PASAMAN BARAT — Sekretaris Daerah Kabupaten Pasaman Barat, Doddy San Ismail, memimpin inspeksi mendadak terhadap seluruh kendaraan dinas operasional jabatan seusai apel gabungan di halaman Kantor Bupati Pasaman Barat, Senin (3/8). Pemeriksaan menyasar mobil dinas milik kepala organisasi perangkat daerah (OPD), kepala bagian di lingkungan Sekretariat Daerah, serta camat se-Kabupaten Pasaman Barat.
Dalam sidak tersebut, ditemukan sejumlah kendaraan yang masa berlaku pajak kendaraan bermotornya telah jatuh tempo. Selain persoalan administrasi, Doddy juga menyoroti kondisi kebersihan dan perawatan beberapa unit mobil dinas yang dinilai belum optimal.
“Setelah apel gabungan, kami melakukan sidak terhadap kendaraan dinas milik kepala OPD, kepala bagian, dan camat. Kami menemukan beberapa kendaraan yang pajaknya telah jatuh tempo. Selain itu, kebersihan kendaraan juga perlu mendapat perhatian,” ujar Doddy, didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Zulfi Agus.
Doddy menegaskan, sanksi penundaan TPP berlaku bagi setiap ASN pemegang kendaraan dinas yang tidak memenuhi kewajiban pembayaran pajak. Kebijakan ini diambil sebagai langkah tegas untuk meningkatkan disiplin aparatur sekaligus memperkuat akuntabilitas pengelolaan aset daerah.
“Ke depan, setiap ASN yang memegang kendaraan dinas dan tidak memenuhi kewajiban pembayaran pajak akan dikenai sanksi berupa penundaan TPP sampai seluruh kewajiban tersebut diselesaikan. Ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam menjaga dan mengamankan aset daerah,” tegasnya.
Menurut Doddy, kendaraan dinas merupakan aset daerah yang dibeli menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk menunjang pelayanan publik. Karena itu, setiap pemegang kendaraan dinas berkewajiban menjaga kondisi kendaraan sekaligus memenuhi seluruh kewajiban administrasinya.
“Kami mengingatkan seluruh pemegang kendaraan dinas agar segera melunasi kewajiban pajak. Kendaraan ini dibeli dari uang rakyat dan digunakan untuk melayani masyarakat, sehingga harus dirawat dan dijaga dengan sebaik-baiknya,” katanya.
Langkah pemkab ini menjadi peringatan dini bagi seluruh jajaran birokrasi di Pasaman Barat untuk lebih tertib dalam pengelolaan aset negara. Tidak menutup kemungkinan, sidak serupa akan kembali dilakukan secara berkala untuk memastikan kepatuhan seluruh perangkat daerah.