SIMPANG EMPAT — Komitmen Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat terhadap Program JKN tidak main-main. Dukungan penganggaran untuk pembayaran iuran peserta telah dipastikan berjalan hingga akhir 2026, sebuah jaminan keberlanjutan yang diapresiasi langsung oleh Deputi Direksi Wilayah II BPJS Kesehatan, Nopi Hidayat.
Dalam pertemuan yang dihadiri Sekretaris Daerah, Kepala BKAD, serta Kepala Dinas Kesehatan setempat itu, Nopi menegaskan bahwa peran pemerintah daerah adalah faktor kunci agar program ini terus berjalan.
“BPJS Kesehatan mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat yang terus memberikan dukungan terhadap Program JKN. Dukungan pemerintah daerah menjadi faktor penting dalam memastikan keberlangsungan program ini, sehingga masyarakat tetap dapat memperoleh perlindungan dan akses pelayanan kesehatan yang berkualitas,” ujar Nopi.
Bupati Pasaman Barat, Yulianto, menegaskan bahwa dukungan terhadap JKN adalah bentuk kepedulian nyata pemerintah daerah terhadap warganya. Ia memastikan akses layanan kesehatan yang baik dan terlindungi menjadi target utama.
“Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat berkomitmen untuk terus mendukung Program JKN karena program ini memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat. Kami ingin memastikan masyarakat Pasaman Barat mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang baik dan terlindungi melalui program ini,” ungkap Yulianto.
Sinergi ini tidak berhenti pada sekadar pembayaran iuran. Dalam pertemuan tersebut, dibahas pula optimalisasi pelayanan di RSUD Pasaman Barat, mencakup peningkatan koordinasi agar pasien mendapat penanganan yang semakin baik.
Nopi memaparkan sejumlah agenda kolaborasi yang telah disepakati sebagai tindak lanjut. Pertemuan antara Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dan manajemen RSUD Pasaman Barat dijadwalkan pada 10 Agustus 2026. Keesokan harinya, 11 Agustus 2026, akan dilakukan sosialisasi terkait penjaminan kecelakaan bagi masyarakat Pasaman Barat.
“Ke depan, terdapat beberapa agenda yang akan kami laksanakan bersama Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat. Di antaranya pertemuan antara Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dan manajemen RSUD Pasaman Barat pada 10 Agustus 2026. Selanjutnya, akan dilakukan tindak lanjut pemberian informasi terkait penjaminan kecelakaan bagi masyarakat Pasaman Barat pada 11 Agustus 2026,” kata Nopi.
Kolaborasi ini diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan pelayanan di lapangan. Dengan komunikasi yang terus diperkuat, BPJS Kesehatan dan Pemkab Pasaman Barat optimistis kualitas layanan kesehatan bagi warga akan semakin optimal.