PADANG — Rapat Koordinasi Kepala Daerah se-Sumatera Barat di Auditorium Gubernuran, Selasa (4/8/2026), menghasilkan komitmen bersama untuk menjadikan provinsi ini pusat ekosistem halal nasional. Ajakan tersebut disampaikan Gubernur Mahyeldi Ansharullah di hadapan seluruh bupati dan wali kota, dengan menghadirkan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan sebagai pembicara kunci.
Mahyeldi menegaskan bahwa sertifikasi halal tidak lagi sekadar pemenuhan kewajiban syariat, melainkan instrumen strategis untuk melindungi konsumen dan memperluas akses pasar. Menurutnya, nilai halal sudah menyatu dengan falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) yang menjadi identitas masyarakat Minangkabau.
"Halal bukan lagi sekadar kewajiban menjalankan syariat Islam. Halal telah menjadi instrumen penting untuk meningkatkan daya saing daerah, memperkuat perlindungan konsumen, memperluas akses pasar, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis nilai," kata Mahyeldi dalam sambutannya.
Data yang dipaparkan dalam rakor menunjukkan tren positif percepatan sertifikasi halal di Sumbar. Hingga saat ini, 72.385 pelaku usaha telah mengikuti program sertifikasi, dengan total 246.332 produk yang mengantongi sertifikat halal.
Capaian tersebut disebut Mahyeldi sebagai hasil kolaborasi antara pemerintah daerah, BPJPH, Kementerian Agama, perguruan tinggi, pendamping halal, dan pelaku usaha. Namun ia mengingatkan bahwa pekerjaan belum selesai karena target berikutnya bukan sekadar menambah jumlah sertifikat.
Mahyeldi memaparkan beberapa komponen ekosistem halal yang menjadi prioritas pembangunan ke depan:
"Yang harus kita bangun adalah ekosistem halal yang berkelanjutan. Dengan ekosistem yang kuat, Sumatera Barat akan semakin siap menjadi pusat industri dan wisata halal di Indonesia," tegasnya.
Komitmen pengembangan halal di Sumbar telah dituangkan dalam RPJMD Provinsi maupun kabupaten/kota. Regulasi itu diperkuat dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pariwisata Halal yang menjadi fondasi menjadikan Sumbar destinasi wisata halal unggulan.
Menjelang pemberlakuan wajib sertifikasi halal pada 17 Oktober 2026, Mahyeldi meminta seluruh kepala daerah menjadikan percepatan sertifikasi sebagai program prioritas. Ia juga mendorong BUMN, BUMD, perbankan, dan lembaga keuangan untuk memperluas pembiayaan serta pendampingan bagi UMKM.
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan mengingatkan bahwa industri halal dunia bernilai miliaran dolar AS, sementara Indonesia dengan populasi muslim terbesar justru berada di peringkat kedelapan. Kondisi ini menjadi ironi ketika produk luar negeri masuk dengan label halal, sementara UMKM lokal belum memiliki sertifikat.
"Halal adalah daya saing. Kalau produk luar masuk ke Indonesia dengan label halal sementara UMKM kita tidak memiliki sertifikat halal, bagaimana produk kita bisa dipilih pasar?" ujar Haikal.
Haikal mengungkapkan percepatan kebijakan wajib halal telah mendongkrak penerbitan sertifikat dari sekitar 600 ribu per tahun menjadi lebih dari 3,3 juta sertifikat. Pemerintah pusat menargetkan 7 juta sertifikat terbit pada 2026 untuk memperkuat posisi UMKM Indonesia di pasar global.
Menutup rakor, Mahyeldi berharap sinergi antar pemangku kepentingan terus diperkuat agar Sumbar menjadi provinsi terdepan dalam implementasi sertifikasi halal sekaligus model pengembangan ekosistem halal nasional.