SOLOK SELATAN — Tim Trisula Polres Solok Selatan bergerak dari Mako Polres pada pukul 10.00 WIB dan menempuh perjalanan darat selama lima jam menuju titik sasaran di kawasan Sungai Bangko. Setibanya di lokasi, petugas mendapati area tambang dalam kondisi kosong. Para penambang diduga telah mengetahui kedatangan petugas dan memilih melarikan diri sebelum tim tiba.
Meski para pelaku lolos, polisi tidak tinggal diam. Petugas langsung memasang garis polisi di sekitar lokasi dan menghancurkan sejumlah peralatan yang tertinggal. Satu unit asbuk atau kotak penyaring emas yang ditemukan di lokasi kejadian ikut dibakar agar tidak dapat digunakan kembali.
Operasi yang dipimpin IPDA Lase ini merupakan respons cepat kepolisian atas laporan masyarakat terkait aktivitas penambangan liar yang meresahkan. Kawasan Sungai Bangko selama ini dikenal sebagai salah satu titik rawan PETI di Kabupaten Solok Selatan.
Kabid Humas Polda Sumatera Barat, Kombes Pol. Susmelawati Rosya, menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi praktik tambang ilegal. Menurutnya, tindakan di Sungai Bangko adalah bukti nyata komitmen kepolisian dalam menjaga kelestarian ekosistem alam.
“Polda Sumbar beserta polres jajaran berkomitmen penuh memberantas aktivitas penambangan ilegal yang terbukti merusak lingkungan. Ini respons cepat kami atas laporan masyarakat,” ujar Susmelawati.
Kapolres Solok Selatan, AKBP Andreanaldo Ademi, memastikan intensitas patroli di titik rawan penambangan liar akan terus ditingkatkan. Ia menegaskan pihaknya akan terus memantau area bekas tambang tersebut agar tidak kembali disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi aktivitas ilegal yang merugikan masyarakat dan merusak alam Solok Selatan. Penegakan hukum yang tegas dan humanis akan terus kami kedepankan,” kata Andreanaldo.
Setelah memastikan lokasi steril, tim kembali ke markas pada pukul 17.00 WIB dan tiba dengan selamat di Solok Selatan pada malam hari. Polres Solok Selatan kini mengintensifkan pengawasan di wilayah hukumnya guna mencegah kembalinya aktivitas serupa.
Penambangan emas tanpa izin di Solok Selatan bukan persoalan baru. Wilayah ini memang memiliki potensi emas yang melimpah, namun pengelolaan yang tidak sesuai aturan kerap memicu kerusakan lingkungan, terutama pencemaran sungai akibat penggunaan merkuri. Langkah tegas kepolisian ini diharapkan memberi efek jera bagi para pelaku yang selama ini beroperasi secara sembunyi-sembunyi.