SIMPAR EMPAT — Kabar baik bagi ribuan aparatur sipil negara di Pasaman Barat. Setelah melalui proses panjang, pemerintah pusat akhirnya mengucurkan tambahan dana alokasi umum senilai Rp55.422.239.000 untuk memastikan hak penggajian pegawai di lingkungan Pemkab Pasaman Barat terpenuhi.
Bupati Pasaman Barat Yulianto mengonfirmasi langsung kabar tersebut pada Jumat (pekan ini). Surat resmi dari Kementerian Keuangan telah diterima, menjadi dasar pencairan anggaran yang dinanti-nantikan.
Berdasarkan data Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Pasaman Barat, total pegawai yang akan menerima manfaat dari tambahan anggaran ini mencapai 9.537 orang. Rinciannya, 3.943 Pegawai Negeri Sipil (PNS), 2.936 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan 2.658 PPPK Paruh Waktu.
"Alhamdulillah kita telah menerima surat resmi dari Kementerian Keuangan. Dengan tambahan ini akan bisa menutupi gaji ASN, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PPPK Paruh Waktu," kata Bupati Yulianto di Simpang Empat.
Kepala Badan Keuangan Aset Daerah Pasaman Barat Zulfi Agus menegaskan pihaknya tidak akan menunda-nunda proses administrasi. Targetnya, gaji para pegawai, khususnya PPPK Paruh Waktu, bisa segera dibayarkan.
"Mudah-mudahan persoalan gaji ASN, PPPK dan PPPK PW nantinya bisa teratasi dengan adanya penambahan anggaran ini," ujar Zulfi Agus. Ia menambahkan, langkah percepatan tengah dilakukan agar hak pegawai dapat segera cair.
Bupati Yulianto menegaskan tambahan ini bukan hasil instan. Pihaknya terus melakukan komunikasi intensif dengan pemerintah pusat untuk memastikan kebutuhan fiskal daerah terpenuhi. Ia berharap dukungan semua pihak agar upaya serupa terus berlanjut.
"Kita akan terus berjuang ke pemerintah pusat untuk menggaet anggaran. Mohon doa dan dukungannya," harap Yulianto.