Komisi Yudisial Tetapkan 14 Calon Hakim Agung 2026, Advokat Sumbar Dhifla Wiyani Melaju ke Uji Kelayakan DPR

Penulis: Ridwan Azhari  •  Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:51:01 WIB
Dhifla Wiyani, advokat asal Sumatera Barat, menjadi salah satu dari 14 calon hakim agung yang ditetapkan Komisi Yudisial untuk periode 2026.
Yudisial Tetapkan 14 Calon Hakim Agung 2026, Advokat Sumbar Dhifla Wiyani Melaju ke Uji Kelayakan DPR LEAD: Komisi Yudisial (KY) resmi menetapkan 14 calon hakim agung, hakim ad hoc HAM, dan hakim ad hoc Tipikor untuk Mahkamah Agung (MA) 2026. Salah satunya adalah Dr. Dhifla Wiyani, advokat asal Sumatera Barat yang mewakili unsur perempuan di Kamar Pidana. Penetapan ini membuka jalan bagi para kandidat menuju uji kelayakan di Komisi III DPR RI. ISI:

JAKARTA — Komisi Yudisial (KY) mengumumkan 14 nama calon hakim agung yang lolos seleksi periode 2026. Keputusan ini diambil dalam Rapat Pleno KY pada Jumat (7/8/2026) sore di Gedung KY, Jakarta Pusat, dan dituangkan dalam Pengumuman Nomor: 12/PENG/PIM/RH.01.06/08/2026.

Wakil Ketua KY Desmihardi menegaskan bahwa keputusan pleno bersifat final. "Keputusan Komisi Yudisial bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat," ujarnya dalam keterangan resmi yang dirilis Jumat malam.

Wakil Perempuan dari Ranah Minang di Kamar Pidana

Nama Dhifla Wiyani menjadi sorotan utama. Advokat nasional yang juga dikenal sebagai Bundo Kanduang asal Sumatera Barat ini ditempatkan sebagai calon Hakim Agung Kamar Pidana. Kehadirannya diharapkan memperkuat representasi perempuan di pucuk pimpinan Mahkamah Agung.

Selain Dhifla, tiga kandidat lain untuk Kamar Pidana adalah Syamsul Arief yang menjabat Kepala Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan MA. Ada pula Sugiyanto selaku Sekretaris MA, serta Sudharmawatiningsih yang merupakan Panitera MA.

Kamar Perdata, Agama, dan TUN: Kombinasi Birokrat dan Akademisi

Untuk Kamar Perdata, KY menetapkan Sobandi yang menjabat Kepala Badan Urusan Administrasi MA. KY juga memilih Nurnaningsih, notaris pada Kantor Notaris Dr. Nurnaningsih, S.H., M.Kn.

Kamar Agama akan diisi oleh Musthofa, Panitera Muda Perdata Agama MA, dan Mamat Ruhimat yang berstatus Hakim Tinggi PTA Bandung. Sementara untuk Kamar TUN Khusus Pajak, tiga nama yang ditetapkan adalah Maftuh Effendi (Hakim Tinggi Pemilah Perkara MA), L.Y. Hari Sih Advianto (Hakim Pengadilan Pajak), dan Yeheskiel Minggus T. yang berprofesi sebagai dosen FH UNISSULA Semarang.

Jalur Khusus: Hakim Ad Hoc HAM dan Tipikor

KY juga mengumumkan kelulusan untuk posisi hakim ad hoc. Untuk Hakim Ad hoc HAM di MA, dua advokat yang ditetapkan adalah Edwin Partogi Pasaribu dari UHP Law Firm dan Roki Panjaitan, purnabakti Hakim Tinggi PT Tanjung Karang. Pada posisi Hakim Ad hoc Tipikor, KY memilih Sudiyo, hakim pada Pengadilan Militer I-04 Palembang.

Pengumuman untuk dua kategori terakhir ini dibacakan langsung oleh Anggota KY Andi Muhammad Asrun melalui Pengumuman Nomor 13 dan 14 Tahun 2026.

Dinamika di Internal KY dan Tahapan Selanjutnya

Juru Bicara KY Anita Kadir mengungkapkan bahwa proses seleksi kali ini tidak berjalan mulus. Terdapat dissenting opinion dari komisioner untuk satu nama di masing-masing Kamar Pidana, Kamar Perdata, dan Kamar Agama. Meski demikian, keputusan final tetap mengacu pada hasil pleno.

Langkah berikutnya, ke-14 calon ini akan menghadapi Uji Kelayakan dan Kepatutan (fit and proper test) di Komisi III DPR RI. Hasil uji tersebut akan menentukan persetujuan akhir sebelum nama-nama tersebut resmi dilantik sebagai hakim agung. Jika lolos, Dhifla Wiyani akan menjadi salah satu hakim agung perempuan asal Sumatera Barat yang bertugas di lingkungan MA.

Reporter: Ridwan Azhari
Sumber: ranahnews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top