JAKARTA — Komisi Yudisial (KY) mengumumkan 14 nama calon hakim agung yang lolos seleksi periode 2026. Keputusan ini diambil dalam Rapat Pleno KY pada Jumat (7/8/2026) sore di Gedung KY, Jakarta Pusat, dan dituangkan dalam Pengumuman Nomor: 12/PENG/PIM/RH.01.06/08/2026.
Wakil Ketua KY Desmihardi menegaskan bahwa keputusan pleno bersifat final. "Keputusan Komisi Yudisial bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat," ujarnya dalam keterangan resmi yang dirilis Jumat malam.
Nama Dhifla Wiyani menjadi sorotan utama. Advokat nasional yang juga dikenal sebagai Bundo Kanduang asal Sumatera Barat ini ditempatkan sebagai calon Hakim Agung Kamar Pidana. Kehadirannya diharapkan memperkuat representasi perempuan di pucuk pimpinan Mahkamah Agung.
Selain Dhifla, tiga kandidat lain untuk Kamar Pidana adalah Syamsul Arief yang menjabat Kepala Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan MA. Ada pula Sugiyanto selaku Sekretaris MA, serta Sudharmawatiningsih yang merupakan Panitera MA.
Untuk Kamar Perdata, KY menetapkan Sobandi yang menjabat Kepala Badan Urusan Administrasi MA. KY juga memilih Nurnaningsih, notaris pada Kantor Notaris Dr. Nurnaningsih, S.H., M.Kn.
Kamar Agama akan diisi oleh Musthofa, Panitera Muda Perdata Agama MA, dan Mamat Ruhimat yang berstatus Hakim Tinggi PTA Bandung. Sementara untuk Kamar TUN Khusus Pajak, tiga nama yang ditetapkan adalah Maftuh Effendi (Hakim Tinggi Pemilah Perkara MA), L.Y. Hari Sih Advianto (Hakim Pengadilan Pajak), dan Yeheskiel Minggus T. yang berprofesi sebagai dosen FH UNISSULA Semarang.
KY juga mengumumkan kelulusan untuk posisi hakim ad hoc. Untuk Hakim Ad hoc HAM di MA, dua advokat yang ditetapkan adalah Edwin Partogi Pasaribu dari UHP Law Firm dan Roki Panjaitan, purnabakti Hakim Tinggi PT Tanjung Karang. Pada posisi Hakim Ad hoc Tipikor, KY memilih Sudiyo, hakim pada Pengadilan Militer I-04 Palembang.
Pengumuman untuk dua kategori terakhir ini dibacakan langsung oleh Anggota KY Andi Muhammad Asrun melalui Pengumuman Nomor 13 dan 14 Tahun 2026.
Juru Bicara KY Anita Kadir mengungkapkan bahwa proses seleksi kali ini tidak berjalan mulus. Terdapat dissenting opinion dari komisioner untuk satu nama di masing-masing Kamar Pidana, Kamar Perdata, dan Kamar Agama. Meski demikian, keputusan final tetap mengacu pada hasil pleno.
Langkah berikutnya, ke-14 calon ini akan menghadapi Uji Kelayakan dan Kepatutan (fit and proper test) di Komisi III DPR RI. Hasil uji tersebut akan menentukan persetujuan akhir sebelum nama-nama tersebut resmi dilantik sebagai hakim agung. Jika lolos, Dhifla Wiyani akan menjadi salah satu hakim agung perempuan asal Sumatera Barat yang bertugas di lingkungan MA.