PADANG — Warga Kota Padang yang membutuhkan perpanjangan SIM dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling yang beroperasi hari ini, Selasa (11/8/2026). Petugas dari Satlantas Polresta Padang melayani masyarakat di Simpang Ganting, Kecamatan Padang Selatan, mulai pukul 08.30 WIB hingga 14.00 WIB.
Layanan ini diperuntukkan bagi pemohon perpanjangan SIM A dan SIM C. Lokasi yang berada di pusat keramaian Padang Selatan ini diharapkan memudahkan warga yang beraktivitas di sekitar kawasan tersebut untuk mengurus dokumen berkendara tanpa harus mendatangi kantor polisi.
Warga yang hendak memperpanjang masa berlaku SIM diimbau menyiapkan sejumlah dokumen penting. Petugas biasanya memeriksa kelengkapan administrasi sebelum proses perpanjangan dilakukan.
Perlu dicatat, layanan ini tidak melayani pembuatan SIM baru. Pemohon yang masa berlaku SIM-nya telah habis lebih dari satu tahun juga tidak dapat dilayani di gerai keliling ini dan harus mengikuti prosedur penerbitan SIM baru di kantor polisi.
Jadwal operasional SIM Keliling di Kota Padang dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Perubahan ini bisa terjadi karena tugas mendadak, cuaca buruk, atau situasi lain yang mengharuskan petugas dialihkan.
Untuk memastikan layanan benar-benar beroperasi sebelum berangkat, masyarakat disarankan memantau akun Instagram resmi Satlantas Polresta Padang. Informasi terbaru mengenai lokasi dan penyesuaian jadwal biasanya diunggah melalui kanal media sosial tersebut pada pagi hari.
Layanan SIM keliling ini merupakan upaya kepolisian mendekatkan pelayanan administrasi kepada masyarakat. Warga yang berdomisili di sekitar Padang Selatan dan sekitarnya dapat menghemat waktu dan biaya transportasi dengan memanfaatkan gerai pelayanan ini.