Kejari Pasaman Barat Musnahkan Sabu 708 Gram dan Ganja 1,3 Kilogram dari 56 Perkara, Didominasi Narkotika

Penulis: Ridwan Azhari  •  Rabu, 12 Agustus 2026 | 20:29:32 WIB
Petugas memusnahkan sabu seberat 708,63 gram dan ganja 1.358,42 gram dari 32 perkara narkotika di halaman Kejari Pasaman Barat.

SIMPANG EMPAT — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasaman Barat, Sumatera Barat, memusnahkan barang bukti dari 56 perkara tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap dari Pengadilan Negeri Pasaman Barat pada Rabu. Barang bukti yang dimusnahkan didominasi perkara narkotika dengan jumlah 32 kasus.

Kepala Kejari Pasaman Barat, Tjut Zelvira Novani, menyebut pemusnahan ini merupakan wujud komitmen nyata institusinya dalam penegakan hukum. Ia menegaskan langkah ini diambil agar barang bukti hasil tindak pidana tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Rincian Barang Bukti: Sabu dan Ganja Mendominasi

Dari 32 perkara narkotika tersebut, barang bukti yang berhasil diamankan cukup signifikan. Sabu seberat 708,63 gram berasal dari 24 perkara, sementara ganja seberat 1.358,42 gram berasal dari 8 perkara lainnya.

Proses pemusnahan dilakukan dengan cara berbeda sesuai jenis barang bukti. Untuk sabu, petugas menggunakan blender agar hancur, sedangkan ganja dan barang bukti lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar.

Komposisi Perkara: Pencurian hingga Perjudian

Selain narkotika, barang bukti yang dimusnahkan juga berasal dari berbagai jenis tindak pidana lain. Total keseluruhan perkara mencapai 56 kasus dengan rincian sebagai berikut:

  • Narkotika: 32 perkara
  • Pencurian: 10 perkara
  • Pencabulan: 6 perkara
  • Pertambangan: 2 perkara
  • Perkebunan: 1 perkara
  • Perjudian: 1 perkara
  • Perusakan barang: 2 perkara
  • Kecelakaan lalu lintas: 1 perkara
  • Pelanggaran ketertiban umum: 1 perkara

Nilai Edukatif dan Kehadiran Negara

Tjut Zelvira menambahkan, pemusnahan barang bukti ini memiliki nilai edukatif dan preventif bagi masyarakat. Momen ini menjadi pengingat bahwa negara hadir dan tidak memberi ruang bagi pelaku tindak pidana apa pun.

"Barang bukti ini merupakan hasil kolaborasi semua pihak dalam menindak pelaku tindak pidana," ujar Tjut Zelvira. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bersama-sama berkolaborasi dalam penegakan hukum di tengah masyarakat.

Upaya Preventif ke Pelajar dan Apresiasi Forkopimda

Khusus untuk perkara narkotika, Kejari Pasaman Barat tidak hanya berhenti pada penindakan. Pihaknya gencar melakukan sosialisasi dan edukasi kepada pelajar tentang bahaya narkoba serta persoalan hukum lainnya.

Asisten 1 Sekretariat Daerah Pasaman Barat, Setia Bakti, mengapresiasi komitmen Kejari dalam penegakan hukum. Ia menilai kekompakan dan koordinasi antar Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) selama ini berjalan baik demi kepentingan daerah.

"Terima kasih atas kekompakan dan koordinasi yang bagus antara Forkopimda selama ini demi kepentingan daerah atau negara. Ini bentuk kehadiran negara di tengah masyarakat," kata Setia Bakti.

Reporter: Ridwan Azhari
Sumber: sumbar.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top