PADANG — Warga Kota Padang yang hendak memperpanjang masa berlaku SIM dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling yang beroperasi hari ini, Kamis (13/8/2026). Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Padang menempatkan armada kelilingnya di Klinik Annisa Tabing.
Layanan dibuka mulai pukul 08.30 WIB hingga 14.00 WIB. Warga diimbau datang lebih awal mengingat layanan biasanya ditutup lebih cepat apabila kuota harian sudah terpenuhi.
Berikut rincian jadwal layanan SIM Keliling di Kota Padang hari ini:
Perlu diingat bahwa jadwal ini dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Perubahan biasanya terjadi apabila ada agenda mendadak dari kepolisian atau kondisi cuaca ekstrem di lokasi.
Meski tidak dijelaskan secara rinci dalam pengumuman resmi, pemohon perpanjangan SIM umumnya perlu membawa SIM lama yang masih berlaku, KTP elektronik asli, serta mengikuti tes kesehatan dan psikologi di lokasi. Petugas kepolisian di lokasi akan memandu proses tersebut.
Bagi warga yang ingin memastikan kepastian jadwal atau lokasi SIM Keliling terbaru, disarankan untuk memeriksa akun Instagram resmi Satlantas Polresta Padang. Informasi melalui media sosial tersebut lebih cepat diperbarui dibandingkan pengumuman konvensional.
Selain melalui layanan keliling, warga Padang juga dapat memperpanjang SIM secara mandiri melalui aplikasi Digital Korlantas Polri. Layanan ini memungkinkan pemohon mengunggah berkas secara daring dan melakukan pembayaran melalui transfer bank.
Setelah proses administrasi selesai, SIM baru akan dikirim ke alamat pemohon. Namun, proses ini tetap membutuhkan verifikasi data yang cermat agar tidak terjadi kesalahan pada data diri atau masa berlaku SIM.
Layanan SIM Keliling ini menjadi salah satu upaya Polresta Padang mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat, terutama bagi warga yang tidak sempat mengurus perpanjangan SIM di kantor polisi pada hari kerja biasa.