DPD Nilai Biaya Demokrasi Terlalu Mahal, Usulkan Gagasan Green Democracy ke Sidang Tahunan MPR

Penulis: Mahsyar Hamdani  •  Jumat, 14 Agustus 2026 | 13:36:31 WIB
Ketua DPD RI menyampaikan usulan Green Democracy dalam Sidang Tahunan MPR di Jakarta.

Usulan itu disampaikan Sultan di hadapan para pemimpin lembaga negara dalam agenda tahunan yang sama dengan pidato kenegaraan Presiden. Ia memetakan tiga persoalan struktural yang dihadapi bangsa saat ini secara bersamaan: biaya demokrasi yang membengkak, bonus demografi yang belum terkelola optimal, serta ancaman perubahan iklim yang kian nyata.

Menurut Sultan, Green Democracy menjadi kerangka untuk menjawab ketiganya sekaligus. Gagasan ini tidak hanya bicara soal efisiensi anggaran politik, tetapi juga memastikan pembangunan saat ini tidak mewariskan beban kerusakan lingkungan kepada generasi mendatang.

Efisiensi Politik dan Target Generasi Emas 2045

“Green Democracy juga harus mendorong agar demokrasi kita dapat lebih efisien, tidak terlalu mahal, dan melahirkan lebih banyak negarawan,” kata Sultan dalam pidatonya di Sidang Tahunan MPR.

Ia menegaskan bahwa demokrasi yang mahal berisiko melahirkan pemimpin yang pragmatis dan bergantung pada modal politik besar. Sebaliknya, sistem yang efisien dinilai mampu membuka ruang lebih luas bagi lahirnya negarawan yang berorientasi pada kepentingan jangka panjang bangsa.

Sultan juga mengingatkan bahwa bonus demografi bisa menjadi petaka jika tidak dikelola dengan serius. DPD ingin penduduk usia produktif menjadi lokomotif menuju Generasi Emas Indonesia 2045, bukan justru menjadi beban sosial dan ekonomi.

Lima RUU yang Didorong DPD ke Parlemen

Dalam kerangka Green Democracy tersebut, DPD membawa sejumlah rancangan undang-undang ke dalam agenda legislasi. Setidaknya ada lima RUU yang tengah didorong untuk dibahas bersama DPR dan pemerintah.

  • RUU Perubahan Iklim — menjadi payung hukum bagi kebijakan mitigasi dan adaptasi di tingkat pusat dan daerah.
  • RUU Masyarakat Adat — pengakuan dan perlindungan hak masyarakat adat atas wilayah kelolanya.
  • RUU Bahasa Daerah — upaya revitalisasi bahasa daerah yang kian tergerus.
  • RUU BUMD — penguatan tata kelola badan usaha milik daerah agar lebih produktif.
  • Perubahan UU Pemerintahan Daerah — penyesuaian regulasi agar selaras dengan kebutuhan pembangunan berkelanjutan.

Rangkaian regulasi ini, menurut Sultan, adalah bagian tak terpisahkan dari agenda legislasi yang diusung DPD. Ia berharap pembahasannya tidak berlarut-larut dan mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat di daerah.

Konteks Sidang Tahunan dan Arah Kebijakan ke Depan

Pernyataan Sultan muncul di tengah sorotan publik terhadap pembiayaan politik nasional yang dinilai kian mahal. Sejumlah kalangan kerap membandingkan biaya penyelenggaraan pemilu dan operasional partai politik dengan capaian kesejahteraan yang belum merata.

Melalui forum resmi ini, DPD ingin menegaskan posisinya sebagai representasi daerah yang tidak hanya berkutat pada urusan legislasi formal, tetapi juga menghadirkan gagasan kebangsaan yang integratif. Sultan menegaskan bahwa demokrasi Indonesia harus berjalan beriringan dengan keberlanjutan sosial, ekonomi, dan lingkungan.

“Kemajuan saat ini tidak boleh meninggalkan beban lingkungan kepada generasi berikutnya,” ujarnya.

Belum ada respons resmi dari pemerintah atau DPR terkait usulan tersebut. Namun, pidato ini menambah daftar gagasan yang akan menjadi bahan pembahasan politik di periode mendatang.

Reporter: Mahsyar Hamdani
Sumber: voi.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top