AGAM — Proyek infrastruktur strategis di Kabupaten Agam kembali menemui jalan buntu. Pembangunan Flyover Padang Lua yang sebelumnya direncanakan untuk mengurai kemacetan di kawasan tersebut resmi ditunda karena kendala pendanaan dari pemerintah daerah setempat.
Informasi ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, melalui akun Instagram pribadinya, Jumat (14/8/2026). Pernyataan itu ia sampaikan setelah melakukan pertemuan tatap muka dengan Menteri Pekerjaan Umum (PU) di kantor kementerian, Jakarta.
Andre Rosiade mengungkapkan, penyebab utama pembatalan proyek ini adalah tingginya biaya ganti rugi lahan yang harus ditanggung oleh kas daerah. Berdasarkan perencanaan teknis, proses pembebasan lahan di kawasan padat penduduk tersebut membutuhkan dana yang sangat besar.
"Pembangunan ini membutuhkan anggaran pembebasan lahan yang nilainya hampir mencapai Rp100 miliar," ujar Andre Rosiade dalam keterangan video yang dikutip pada Sabtu (15/8/2026).
Politisi asal Sumatera Barat itu menegaskan bahwa pihak eksekutif di lingkungan Pemkab Agam telah menyatakan ketidaksanggupannya untuk membiayai proses tersebut. Sikap ini menjadi tembok penghalang bagi kelanjutan proyek yang dinilai krusial bagi kelancaran lalu lintas di Padang Lua.
"Pihak Pemkab Agam menyatakan tidak mampu menyiapkan dana untuk membiayai pembebasan lahan tersebut," jelasnya.
Ketiadaan alokasi anggaran dari pemerintah kabupaten membuat Kementerian PU tidak memiliki dasar untuk melanjutkan tahap konstruksi fisik. Keputusan untuk menunda proyek ini pun diambil sebagai langkah final, dengan catatan akan dilakukan peninjauan ulang pada masa mendatang.
"Saya harus menyampaikan kabar yang kurang baik, pembangunan Flyover Padang Luar kemungkinan berhenti dan batal dilaksanakan untuk saat ini," kata Andre Rosiade.
Pembatalan ini menjadi pukulan bagi upaya pemerintah dalam mendorong pemerataan pembangunan infrastruktur di daerah, khususnya di jalur yang kerap menjadi titik kemacetan di Kabupaten Agam.