SUMATERA BARAT — Operasi penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Sungai Rumbai, Ipda Dandi Fernando. Koordinasi antarwilayah menjadi kunci keberhasilan pengamanan pelaku yang telah lama dicari aparat.
AP selama ini masuk dalam daftar buronan polisi terkait kasus pencurian dengan kekerasan yang meresahkan warga Sungai Rumbai, Kabupaten Dharmasraya. Keberadaannya di Payakumbuh terendus setelah polisi melakukan penyelidikan intensif.
Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan berarti dari tersangka. Tim gabungan yang terdiri dari Unit Reskrim Polsek Sungai Rumbai dan personel Polres Payakumbuh bergerak cepat setelah mendapatkan informasi keberadaan AP.
Ipda Dandi Fernando memimpin langsung jalannya operasi di lapangan. Dari tangan tersangka, polisi kini tengah mengembangkan penyidikan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi serupa di lokasi lain.
Keberhasilan penangkapan ini tidak lepas dari koordinasi yang solid antara jajaran Polsek Sungai Rumbai dan Polres Payakumbuh. Pertukaran informasi intelijen menjadi faktor krusial dalam melacak pergerakan buronan.
Kasus begal sepeda motor memang kerap menjadi perhatian publik, terutama di kawasan Sumatera Barat dan sekitarnya. Aksi kejahatan jalanan ini tidak hanya merugikan korban secara materiil, tetapi juga menimbulkan trauma dan keresahan di tengah masyarakat.
AP kini mendekam di sel tahanan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor apabila melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing. Kecepatan pelaporan dinilai mampu mempercepat respons aparat dalam mencegah aksi kriminalitas serupa terjadi kembali.