PADANG — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Padang kembali menggelar layanan SIM Keliling bagi masyarakat Kota Padang pada hari ini, Kamis (20/08/2026). Lokasi pelayanan berada di Klinik Annisa Tabing, dengan jam operasional mulai pukul 08.30 WIB hingga 14.00 WIB.
Layanan ini ditujukan bagi pemohon yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C. Masyarakat diimbau untuk menyiapkan kelengkapan administrasi sebelum mendatangi lokasi, seperti KTP asli dan fotokopi, SIM lama, serta mengisi formulir permohonan yang telah disediakan.
Pihak kepolisian mengingatkan bahwa jadwal dan lokasi SIM Keliling ini merupakan informasi yang dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu. Perubahan bisa terjadi karena penugasan mendadak atau situasi di lapangan.
Oleh karena itu, warga yang berencana mengurus SIM diimbau untuk selalu memeriksa informasi terbaru melalui akun Instagram resmi Satlantas Polresta Padang sebelum berangkat. Hal ini untuk mengantisipasi kemungkinan perubahan lokasi maupun pembatalan layanan di hari yang sama.
Selain melalui layanan keliling, pemohon perpanjangan SIM di Kota Padang juga dapat memanfaatkan layanan Satpas SIM Polresta Padang yang berada di Mako Polresta Padang. Layanan di kantor tersebut biasanya beroperasi pada hari kerja dengan jam layanan yang lebih panjang.
Perpanjangan SIM juga dapat dilakukan melalui aplikasi digital milik Korlantas Polri yang tersedia untuk perangkat Android dan iOS. Melalui aplikasi tersebut, pemohon bisa melakukan pendaftaran dan pembayaran secara daring, kemudian datang ke lokasi yang dipilih untuk melakukan verifikasi dan foto.
Masyarakat diharapkan memperhatikan masa berlaku SIM masing-masing. Perpanjangan SIM sebaiknya dilakukan sebelum masa berlaku habis untuk menghindari proses pembuatan SIM baru yang memerlukan ujian praktik dan teori kembali.