Pembiayaan Motor Listrik Tumbuh 34,7% Tapi Belum Merata, RMI Soroti Tiga Risiko Utama

Penulis: Saifuddin Wahid  •  Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:42:01 WIB
Pembiayaan sepeda motor listrik di Indonesia tumbuh 34,7 persen, tetapi RMI menyoroti tiga risiko utama yang menghambat pemerataan kredit.

SUMATERA BARAT — Jakarta — Laporan terbaru RMI yang berjudul Mobilizing Electric Two-Wheeler Finance in Indonesia memetakan tiga hambatan utama yang membuat lembaga pembiayaan masih ragu mengucurkan kredit untuk sepeda motor listrik. Ketiganya adalah risiko produk dan teknologi, nilai jual kembali (resale value) yang belum terukur, serta ketidakpastian permintaan dan kebijakan pemerintah.

Principal RMI Wini Rizkiningayu di Jakarta, Senin (24/8), menjelaskan bahwa penurunan bunga kredit saja tidak cukup untuk mendorong pertumbuhan pembiayaan yang berkelanjutan. Dibutuhkan kerangka penurunan risiko yang menyeluruh agar bank komersial mau terlibat lebih dalam, bukan hanya perusahaan multifinance tertentu.

Empat Intervensi yang Diusulkan RMI untuk Tarik Minat Kreditur

RMI merekomendasikan empat intervensi utama untuk menjawab kekhawatiran lembaga pembiayaan. Pertama, mekanisme peningkatan modal dan kredit untuk menekan biaya modal di tahap awal pengembangan pasar. Kedua, model bisnis inovatif yang menggabungkan permintaan dan redistribusi risiko agar arus kas lebih terprediksi.

Ketiga, mekanisme perlindungan nilai aset untuk memperkuat kepercayaan terhadap performa kendaraan jangka panjang. Keempat, intervensi infrastruktur pasar yang membangun fondasi data untuk penilaian risiko kredit, penetapan harga asuransi, dan penilaian aset.

"Pembiayaan yang lebih baik dapat membantu lebih banyak konsumen mengakses manfaat dari motor listrik, tetapi memperluas pasar akan membutuhkan kepercayaan diri dan dukungan yang lebih besar dari lembaga pembiayaan," ujar Wini.

Bankable atau Mati: Kunci Motor Listrik Dapat Kredit Perbankan

Ketua Umum Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (AISMOLI) Budi Setiyadi menegaskan bahwa harga murah bukan satu-satunya jalan. Industri harus meningkatkan aspek bankability produk agar layak dijadikan agunan kredit.

"Garansi, layanan purna jual, transparansi kesehatan baterai, dan nilai jual kembali yang lebih terukur akan meningkatkan kepercayaan perusahaan pembiayaan terhadap aset motor listrik," kata Budi. Menurutnya, semakin mudah risiko produk dinilai, semakin besar ruang bagi lembaga pembiayaan untuk memperluas penyaluran kredit.

Saat ini, pembiayaan motor listrik masih terkonsentrasi pada sejumlah perusahaan multifinance. Keterlibatan langsung bank komersial masih terbatas, sementara harga awal motor listrik masih menjadi kendala utama konsumen meski biaya operasionalnya relatif lebih rendah.

Target 13 Juta Unit 2030 Masih Jauh, Insentif Bunga Nol Jadi Andalan

Pemerintah sendiri mulai menempatkan pembiayaan sebagai pilar penting dalam program Motor Listrik Nasional (Molinas). Saat peluncuran program pada 13 Agustus 2026, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan akan ada upaya bunga cicilan lebih rendah dan pembelian tanpa uang muka.

Data Kementerian Perindustrian mencatat total populasi motor listrik baru mencapai 242.909 unit hingga April 2026. Angka ini masih sangat jauh dari target 13 juta unit pada 2030.

"Dalam jangka panjang, industri perlu membangun pasar yang tidak hanya bergantung pada insentif pemerintah," tutup Budi.

Reporter: Saifuddin Wahid
Sumber: validnews.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top