Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, membagikan ribuan masker kepada pengguna jalan di kawasan Pulau Punjung pada Rabu sebagai respons atas memburuknya kualitas udara akibat kabut asap. Berdasarkan data Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU), angka polusi di daerah itu mencapai 125–130 atau masuk kategori tidak sehat. Pembagian masker ini merupakan tindak lanjut arahan Bupati Annisa Suci Ramadhani untuk melindungi warga yang beraktivitas di luar ruangan.
PULAU PUNJUNG — Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mulai mengganggu aktivitas warga Dharmasraya. Data Dinas Lingkungan Hidup mencatat indeks pencemaran udara mencapai angka 125–130, level yang mulai berdampak pada kesehatan kelompok sensitif.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Dharmasraya, Martin Efendi, mengatakan pembagian masker menyasar pengguna jalan yang melintas di kawasan Pulau Punjung. Kegiatan ini akan diperluas ke seluruh kecamatan hingga nagari melalui camat setempat.
"Sesuai arahan Ibu Bupati, kita mengambil langkah-langkah penting dalam menghadapi kebakaran hutan dan mengantisipasi dampaknya, termasuk membagikan masker kepada pengguna jalan dan masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan," ujar Martin Efendi di Pulau Punjung, Rabu.
Distribusi masker dilakukan bertahap. Setelah kawasan perkotaan, bantuan akan diteruskan ke kecamatan dan nagari melalui koordinasi para camat agar jangkauan perlindungan lebih merata.
Pemkab Dharmasraya mengimbau masyarakat menunda kegiatan di luar ruangan apabila tidak mendesak. Jika terpaksa keluar rumah, penggunaan masker menjadi keharusan untuk menekan risiko gangguan pernapasan.
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Dharmasraya, Novandri Ismi, menjelaskan nilai ISPU 101–200 tergolong tidak sehat. Pada level ini, kualitas udara mulai berpengaruh terhadap kesehatan manusia, terutama lansia, anak-anak, dan penderita penyakit paru.
Menghadapi potensi meluasnya karhutla, Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Dharmasraya menyiagakan personel serta peralatan pemadam. Pemerintah daerah juga memperkuat koordinasi lintas sektor dengan jajaran TNI dan Polri untuk penanganan di lapangan.
"Kita mengimbau masyarakat untuk tidak membakar lahan. Mari bersama-sama mencegah karhutla demi menjaga kesehatan dan kelestarian lingkungan kita bersama," kata Martin Efendi.
Sosialisasi larangan pembakaran lahan terus digencarkan ke tingkat nagari. Langkah ini ditempuh agar warga memahami konsekuensi hukum dan dampak lingkungan dari praktik membuka lahan dengan cara dibakar.