LUBUK SIKAPING — Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman kembali menguatkan komitmennya dalam memberikan pelayanan pertanahan yang mudah, cepat, transparan, dan berintegritas kepada masyarakat. Fokus penguatan ini diarahkan pada kinerja loket pelayanan yang menjadi ujung tombak interaksi langsung antara instansi dan warga yang membutuhkan layanan pertanahan.
Dalam arahannya, Kasubbag Tata Usaha Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman, Lidiya, menekankan bahwa kualitas pelayanan tidak hanya diukur dari selesainya urusan administrasi. Lebih dari itu, bagaimana masyarakat memperoleh kemudahan, kejelasan informasi, dan kepastian proses menjadi indikator utama keberhasilan pelayanan publik.
Lidiya menyampaikan bahwa pegawai yang bertugas di loket memiliki peran penting dalam membentuk pengalaman positif bagi masyarakat. Pemberian informasi yang jelas, sikap ramah, serta pendampingan dalam memahami persyaratan menjadi bagian tak terpisahkan dari tugas mereka.
Hal ini dinilai krusial karena sering kali masyarakat datang dengan berbagai latar belakang dan tingkat pemahaman yang berbeda terhadap prosedur pertanahan. Oleh karena itu, responsivitas dan profesionalisme petugas menjadi kunci untuk menghindari kebingungan di lapangan.
Komitmen ini didorong oleh semangat bahwa melayani bukan sekadar menjalankan tugas administratif, melainkan merupakan bentuk pengabdian kepada masyarakat. Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman mendorong seluruh jajarannya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dengan mengedepankan integritas dan tanggung jawab.
Dengan pendekatan ini, diharapkan setiap proses pertanahan di Kabupaten Pasaman dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku tanpa mengesampingkan aspek pelayanan yang humanis. Kepercayaan publik terhadap institusi pertanahan diharapkan semakin menguat seiring dengan konsistensi pelayanan yang diberikan.
Pewarta: Rls-Altas Maulana
Uploader: Laras Robert