SUMATERA BARAT — Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) tengah menggenjot dua program utama perumahan secara paralel: perluasan pembiayaan untuk pembelian rumah baru dan perbaikan rumah yang sudah dihuni namun kondisinya tidak layak. Langkah ini merupakan bagian dari target nasional Program 3 Juta Rumah.
Bagi masyarakat yang belum memiliki rumah, pemerintah menyiapkan instrumen Kredit Program Perumahan atau KUR Perumahan dengan tingkat bunga 5%. Dukungan pembiayaan untuk skema ini mencapai Rp130 triliun.
Selain itu, Bank Indonesia turut memberikan relaksasi Giro Wajib Minimum (GWM) dari 5% menjadi 4%. Kebijakan ini menambah likuiditas perbankan sekitar Rp80 triliun, yang kemudian dikaitkan dengan peningkatan kuota FLPP secara nasional.
Kuota FLPP tahun ini naik signifikan menjadi 350.000 unit, sebelumnya 220.000 unit. Realisasi program ini sudah terlihat dari akad massal KPR subsidi pada 30 Juli 2026, di mana 62.710 unit berhasil diakadkan secara serentak di 36 provinsi dan 372 kabupaten/kota. Pada momen yang sama, akad KUR Perumahan dilakukan dengan nilai Rp880 miliar untuk 7.100 debitur.
Program Bedah Rumah ditujukan bagi keluarga yang sudah memiliki tempat tinggal namun kondisinya tidak layak huni. Menteri PKP, Maruarar Sirait, menegaskan bahwa penyaluran bantuan ini tidak hanya mengutamakan kecepatan, tetapi juga ketepatan sasaran.
“Yang kita cek adalah data yang diberikan, benar atau tidak, tepat sasaran atau tidak. Kita mau kerja cepat, tata kelolanya benar, dan tepat sasaran,” kata Maruarar dalam keterangan tertulis yang dikutip Jumat (28/8/2026).
Pengecekan langsung dilakukan ke lapangan. Salah satu lokasi yang dikunjungi adalah Kelurahan Sukapura, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara. Di sana, pemerintah mencocokkan data penerima dengan kondisi bangunan yang sebenarnya.
Setidaknya ada tiga keluarga yang teridentifikasi menerima bantuan di wilayah tersebut, dengan jadwal perbaikan mulai 8 September hingga 8 November 2026:
Berdasarkan data Pemerintah Kota Jakarta Utara yang disampaikan Kementerian PKP, terdapat sekitar 174 ribu rumah tidak layak huni di wilayah tersebut. Kecamatan Cilincing dan Penjaringan menjadi wilayah dengan perhatian khusus.
Untuk KPR Subsidi dan FLPP, masyarakat dapat mengajukan permohonan melalui bank penyalur yang bekerja sama dengan pemerintah. Pastikan nama Anda terdaftar sebagai MBR dan memenuhi persyaratan pendapatan yang ditetapkan.
Untuk Program Bedah Rumah, bantuan diberikan berdasarkan data usulan dari pemerintah daerah setempat. Jika rumah Anda masuk kategori tidak layak huni, sebaiknya koordinasikan dengan RT/RW atau kelurahan setempat untuk diusulkan masuk daftar calon penerima.
Pemerintah mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap oknum yang menjanjikan bantuan dengan imbalan tertentu. Program-program ini tidak dipungut biaya apa pun. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui kanal resmi Kementerian PKP atau Dinas Perumahan di wilayah masing-masing.