Wacana Pemekaran Sumbar: Pembentukan Kabupaten Kepulauan Mentawai untuk Percepat Pembangunan dan Pariwisata Bahari

Penulis: Ridwan Azhari  •  Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:16:01 WIB
Wacana pembentukan Kabupaten Kepulauan Mentawai mengemuka untuk mempercepat pembangunan dan pengelolaan pariwisata bahari di Sumatera Barat.

PADANG — Gagasan pembentukan Kabupaten Kepulauan Mentawai sebagai daerah otonomi baru kembali mengemuka dalam diskursus pemekaran wilayah Sumatera Barat. Wacana ini lahir dari harapan agar pembangunan di kawasan kepulauan bisa berjalan lebih cepat dan merata melalui kebijakan pemerintahan yang lebih dekat dengan masyarakat.

Kepulauan Mentawai selama ini memiliki reputasi internasional sebagai salah satu destinasi surfing paling konsisten dan berkualitas di dunia. Sejumlah titik selancar seperti Macaronis, Lance's Right, Lance's Left, Rifles, hingga Hideaways telah menjadi tujuan utama para peselancar dari berbagai negara.

Potensi Bahari yang Mendunia

Reputasi Mentawai sebagai kawasan selancar kelas dunia bukan tanpa alasan. Komunitas selancar internasional menempatkan gugusan pulau ini sebagai salah satu lokasi dengan ombak paling konsisten di dunia.

Kekayaan alam dan potensi pariwisata bahari yang luar biasa ini menjadi modal utama dalam wacana pembentukan daerah otonomi baru. Dengan status kabupaten sendiri, pengelolaan potensi wisata diharapkan bisa lebih fokus dan terarah.

Pemerataan Pembangunan Jadi Kunci Utama

Gagasan pemekaran wilayah ini didorong oleh kebutuhan agar pembangunan di Kepulauan Mentawai dapat difokuskan melalui kebijakan pemerintahan yang lebih dekat dengan masyarakat. Jarak geografis yang memisahkan kepulauan dari daratan utama Sumatera Barat menjadi pertimbangan tersendiri dalam pengambilan kebijakan.

Dengan adanya pemerintahan sendiri, alokasi anggaran dan program pembangunan diharapkan bisa lebih tepat sasaran. Percepatan pembangunan infrastruktur dasar seperti akses transportasi, listrik, dan fasilitas publik menjadi prioritas yang ingin diwujudkan.

Proses Pemekaran Butuh Kajian Mendalam

Meski wacana ini terus bergulir, pembentukan daerah otonomi baru tidak bisa dilakukan secara instan. Proses pemekaran wilayah harus mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta melalui kajian kelayakan yang komprehensif.

Kajian tersebut mencakup berbagai aspek mulai dari kesiapan ekonomi, sumber daya manusia, hingga kapasitas fiskal daerah. Wacana pemekaran ini tidak otomatis berarti Kepulauan Mentawai segera menjadi kabupaten baru hasil pemekaran.

Seluruh tahapan harus dilalui sesuai regulasi, termasuk persetujuan dari pemerintah pusat dan DPR. Masyarakat dan pemerintah daerah diharapkan terus mengawal proses ini agar pembentukan DOB nantinya benar-benar memberikan manfaat nyata bagi warga Kepulauan Mentawai.

Reporter: Ridwan Azhari
Sumber: palpos.disway.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top