DPRD Padang Tuntaskan Penyesuaian Target Pendapatan Daerah dalam KUA-PPAS 2027, Wali Kota Soroti Ketergantungan APBN

Penulis: Ridwan Azhari  •  Senin, 31 Agustus 2026 | 22:25:01 WIB
DPRD Kota Padang menuntaskan penyesuaian target pendapatan daerah dalam KUA-PPAS 2027 pada rapat paripurna di Balai Kota Aie Pacah, Senin (31/8/2026).

PADANG — Rapat paripurna DPRD Kota Padang yang digelar Senin (31/8/2026) di Ruang Sidang Utama, Kompleks Balai Kota Aie Pacah, berlangsung dengan tiga agenda utama. Selain membahas pendapat akhir fraksi terhadap KUA-PPAS 2027, forum itu juga menuntaskan evaluasi Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) serta membuka masa sidang baru 2026/2027.

Ketua DPRD Kota Padang Muharlion menyebut penyesuaian target pendapatan daerah tahun depan menjadi salah satu poin krusial yang disepakati. Langkah ini menyusul tren realisasi pendapatan yang positif sepanjang 2025 hingga 2026.

Evaluasi Perda PDRD Disesuaikan dengan UU Nomor 1 Tahun 2022

Muharlion menjelaskan, penyesuaian tarif serta standar pajak dan retribusi telah melewati uji publik dan kajian mendalam. Proses evaluasi tersebut juga dikonsultasikan ke pemerintah pusat agar kebijakan yang dihasilkan memiliki kepastian hukum.

“Langkah ini dilakukan agar ketentuan yang diterapkan tetap mempertimbangkan kemampuan masyarakat sebagai wajib pajak,” ujar Muharlion dalam rapat yang dihadiri jajaran Forkopimda dan kepala OPD tersebut.

Penyusunan Anggaran 2027 Masih Gunakan Angka Awal 2026

Dalam penyusunan KUA-PPAS 2027, Muharlion mengungkapkan bahwa besaran transfer dari pemerintah pusat belum ditetapkan secara final. Karena itu, angka yang digunakan masih mengacu pada awal tahun 2026 hingga kepastian dari pusat keluar.

Di sisi lain, DPRD memberikan dukungan atas pembentukan tim khusus oleh Wali Kota untuk menata aset daerah. Beberapa aset yang menjadi perhatian di antaranya tanah Bangbu dan eks-Perfoni Estate.

Ia mengingatkan agar proses penataan aset dilakukan cermat, terutama dari sisi legalitas dan penganggaran. Hal ini untuk menghindari potensi pembayaran ganda terhadap lahan yang sebelumnya telah dibebaskan.

Pemkot Sebut Ketergantungan APBN Masih Jadi Tantangan

Wali Kota Padang Fadly Amran mengapresiasi sinergi DPRD dalam menyelesaikan sejumlah regulasi, termasuk yang berkaitan dengan kebudayaan dan adat. Menurutnya, proyeksi jumlah penduduk Kota Padang yang mendekati satu juta jiwa membuat sejumlah aturan perlu disesuaikan dengan dinamika masyarakat.

Mengenai kondisi keuangan daerah tahun depan, Fadly mengakui bahwa ketergantungan terhadap transfer pemerintah pusat masih membayangi. Ia menilai inovasi dan kolaborasi antara eksekutif dan legislatif diperlukan agar program prioritas tetap berjalan.

“Mayoritas pemerintah daerah di Indonesia masih bergantung terhadap dukungan APBN,” kata Fadly.

Fadly juga menyoroti dampak ekonomi dari penyelenggaraan kegiatan besar daerah. Berdasarkan kajian Badan Perekonomian Kota Padang, setiap Rp1 anggaran untuk peringatan Hari Jadi Kota mampu menghasilkan efek pengganda hingga sembilan kali lipat terhadap perputaran ekonomi.

Pemerintah Kota Padang turut memastikan kesiapan menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sumatera Barat yang digelar setelah penantian delapan tahun. Dinas Pemuda dan Olahraga disebut telah menindaklanjuti berbagai masukan DPRD untuk memastikan fasilitas mendukung target Padang Juara.

Reporter: Ridwan Azhari
Sumber: padangtime.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top