PARIAMAN — Lima pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Pariaman periode 2026-2031 dilantik Wali Kota Yota Balad di aula balai kota setempat pada Senin. Pelantikan merupakan tindak lanjut dari Keputusan Wali Kota Pariaman Nomor 286/400/2026 tentang Pengangkatan Pimpinan Baznas.
Kelima pejabat yang dilantik memiliki pembagian tugas sebagai berikut:
Pengangkatan kelima pimpinan itu tertuang dalam Keputusan Wali Kota Pariaman Nomor 286/400/2026. Prosesi pelantikan digelar di Aula Balai Kota Pariaman.
Dalam sambutannya, Yota Balad menegaskan bahwa jabatan pimpinan Baznas merupakan amanah besar. Pengelolaan zakat menuntut kecermatan dalam mengambil keputusan serta perencanaan yang matang.
Ia meminta para pimpinan baru menjaga integritas, profesionalisme, serta kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengelola zakat tersebut.
"Penting sekali bagi pimpinan Baznas terpilih untuk bisa menjaga integritas, profesionalisme, serta kepercayaan masyarakat dalam pengelolaan dana zakat, sehingga mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi kesejahteraan umat dan kemajuan Kota Pariaman," katanya.
Dengan komposisi pimpinan yang baru, diharapkan penghimpunan dan penyaluran zakat di Kota Pariaman dapat berjalan lebih optimal dan tepat sasaran.