Dinas Sosial Kota Padang mencatat 68 ribu dari 86 ribu kepala keluarga yang masuk desil satu hingga empat telah mendaftar program perlindungan sosial hingga 31 Agustus 2026. Sisa sekitar 18 ribu KK yang belum terdaftar akan ditelusuri lewat pencocokan data SIKS-NG bersama pemerintah kelurahan, dengan target pendataan tuntas akhir tahun ini.
PADANG — Kepala Dinas Sosial Kota Padang Eri Sendjaya menyatakan pihaknya masih mengejar ribuan keluarga yang belum masuk dalam program perlindungan sosial (Perlinsos). Dari sekitar 300 ribu KK di kota itu, sebanyak 86 ribu di antaranya berada di desil satu hingga empat dan berpotensi menerima bantuan sosial.
Angka 68 ribu pendaftar itu tercatat per 31 Agustus 2026. Artinya masih ada sekitar 18 ribu KK yang belum mendaftar dan menjadi sasaran penelusuran Dinsos pada sisa tahun ini.
Eri menyebut pihaknya mencocokkan data Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG) dengan data capaian Perlinsos untuk menemukan warga yang belum terdaftar. SIKS-NG sendiri merupakan kumpulan informasi kesejahteraan sosial yang dikelola Kementerian Sosial dan menjadi infrastruktur utama pengolahan data seluruh program Perlinsos.
"Data ini akan kami padupadankan dan kami cek satu per satu melalui SIKS-NG. Dari sana akan terlihat warga yang berada di desil satu hingga empat yang belum mendaftar, kemudian akan kami datangi," kata Eri di Padang, Selasa.
Penelusuran dilakukan bersama pemerintah kelurahan agar pendataan lebih menyeluruh. Warga yang memenuhi kriteria tapi belum masuk sistem akan didatangi langsung.
Dinsos Kota Padang menargetkan seluruh proses pendaftaran selesai hingga akhir 2026. Setelah itu, pemadanan data antara pemerintah kelurahan dan data Perlinsos diharapkan memastikan tidak ada warga yang terlewat.
"Data tersebut menjadi dasar bagi kami untuk menelusuri masyarakat yang masih belum masuk dalam program Perlinsos. Kami akan melakukan pengecekan bersama kelurahan agar pendataan dapat dilakukan secara lebih menyeluruh," ujar Eri.
Digitalisasi bantuan sosial lewat Perlinsos disebut Eri sebagai bagian dari upaya pemerintah memperbaiki kualitas data penerima bantuan. Penerapannya secara nasional direncanakan mulai 2027.
"Melalui sistem ini, kami ingin proses pendataan penerima bantuan menjadi lebih terbuka dan mudah dipantau. Data yang semakin akurat juga akan membantu pemerintah memastikan bantuan diterima oleh masyarakat yang memang membutuhkan," kata dia.
Bagi warga Padang yang merasa masuk kriteria desil satu hingga empat namun belum terdaftar, pendataan lewat kelurahan menjadi jalur yang disiapkan Dinsos pada sisa 2026.