TKDN Otomotif Indonesia Tembus 80 Persen, Baterai Mobil Listrik Jadi PR Berikutnya

Penulis: Mahsyar Hamdani  •  Selasa, 29 September 2026 | 13:19:31 WIB
Kendaraan diproduksi di Indonesia dengan kandungan lokal lebih dari 80 persen.

SUMATERA BARAT — Tingkat kandungan lokal kendaraan yang diproduksi di Indonesia sudah melampaui 80 persen, naik jauh dibanding era 1970-an yang masih bergantung produk impor. Gabungan Industri Alat-alat Mobil dan Motor menyebut capaian itu membuka tantangan baru: melokalkan baterai sel mobil listrik sebelum kewajiban TKDN 80 persen berlaku pada 2030.

Kewajiban Tingkat Komponen Dalam Negeri minimal 40 persen berlaku pada 2026, lalu naik menjadi 60 persen pada 2027, dan mencapai 80 persen pada 2030. Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kementerian Perindustrian, Setia Diarta, menyatakan pabrikan wajib memenuhi angka 80 persen pada 2030.

Menurut Setia, komponen yang paling menentukan naiknya nilai TKDN kendaraan listrik adalah baterai sel, di samping produksi modul. Baterai menyumbang porsi besar terhadap nilai sebuah mobil listrik dan menuntut teknologi serta rantai pasok yang berbeda dibanding kendaraan bermesin pembakaran internal.

Dari Perakitan Impor ke Rantai Pasok Nasional

Sekretaris Jenderal GIAMM Rachmat Basuki menuturkan, penerapan TKDN sejak lama mendorong pabrikan memperbesar penggunaan produk dalam negeri. Kebijakan itu juga memacu perusahaan membangun rantai pasok dan ekosistem industri otomotif di dalam negeri.

Pada era 1970-an, pasar otomotif Indonesia masih banyak mengandalkan produk impor. Kondisi berubah ketika pabrikan mulai merakit kendaraan secara lokal, lalu industri komponen ikut tumbuh sehingga rantai produksi tidak lagi bergantung penuh pada pasokan luar.

"Semakin besar volume, daya saing produk semakin berdaya saing," kata Rachmat dalam keterangan resminya.

Selain menaikkan penggunaan komponen lokal, penerapan TKDN disebut turut meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Kemampuan industri yang berkembang kemudian memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu basis produksi dan ekspor kendaraan.

Mobil Listrik Kuasai 16,88 Persen Penjualan Nasional

Data hingga Agustus 2026 mencatat 101.171 unit mobil listrik terjual, setara 16,88 persen dari total penjualan mobil nasional yang mencapai 599.491 unit. Pertumbuhan itu membuka peluang baru bagi industri komponen lokal, sekaligus menuntut kapasitas manufaktur yang lebih besar.

GIAMM berharap kenaikan persyaratan TKDN tidak berhenti pada komponen pendukung, tetapi mulai menyasar bagian utama kendaraan listrik. Baterai beserta bahan bakunya menjadi komponen yang paling disorot.

"Ke depan kami ingin banyak terlibat," ujar Rachmat.

Keterlibatan industri komponen lokal dalam rantai pasok kendaraan listrik dinilai penting agar pertumbuhan pasar mobil listrik ikut berdampak pada manufaktur dalam negeri. Tanpa itu, lonjakan penjualan mobil listrik berisiko hanya menguntungkan pemasok luar.

Peluang dan Tuntutan Kapasitas Produksi

Dengan target TKDN yang terus naik, industri komponen nasional menghadapi dua sisi sekaligus. Satu sisi, permintaan komponen kendaraan listrik dipastikan tumbuh; sisi lain, kemampuan produksi dalam negeri harus mengejar sebelum 2030.

Pengembangan baterai, bahan baku, serta komponen kendaraan listrik lainnya akan menentukan seberapa terintegrasi rantai pasok otomotif nasional ke depan. Pemerintah dan pelaku industri masih memiliki waktu empat tahun untuk menyiapkan kapasitas itu sebelum ambang 80 persen diberlakukan.

Reporter: Mahsyar Hamdani
Sumber: otodream.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top