SUMATERA BARAT — Pertamina tidak menyesuaikan harga bahan bakar minyak nonsubsidi per Rabu (7/10/2026), sehingga Pertamax Turbo tetap dijual Rp19.600 per liter di wilayah dengan PBBKB 5 persen seperti DKI Jakarta dan sekitarnya. Keputusan menahan harga berlaku setelah penyesuaian terakhir pada 2 September 2026, ketika sejumlah produk nonsubsidi naik signifikan. Bagi konsumen, harga Pertalite dan Bio Solar juga tidak bergerak dari posisi masing-masing Rp10.000 dan Rp6.800 per liter.
Paragraf pembuka: Keputusan menahan harga diumumkan tanpa keterangan resmi soal durasi berlaku, namun merujuk data harga yang dipublikasikan Pertamina, seluruh produk nonsubsidi masih mengacu pada penetapan 2 September 2026. Pertamina menyatakan penyesuaian harga mempertimbangkan berbagai faktor pasar sekaligus kondisi daya beli masyarakat. Artinya, tidak ada perubahan yang perlu diantisipasi konsumen pada pekan ini.
Untuk wilayah dengan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) 5 persen, Pertamax Turbo dipatok Rp19.600 per liter. Angka itu naik dari posisi sebelumnya Rp18.300 per liter saat penyesuaian awal September.
Pertamax Green 95 dijual Rp19.150 per liter, melonjak dari Rp16.600 per liter. Kenaikan paling tajam terjadi pada dua produk diesel: Dexlite kini Rp23.700 per liter dari Rp19.700, sedangkan Pertamina Dex mencapai Rp25.200 per liter dari sebelumnya Rp21.150.
Di luar produk yang naik, harga Pertamax tetap Rp15.950 per liter. Produk ini tidak mengalami perubahan pada penyesuaian terakhir.
Bagi pengguna kendaraan bermotor sehari-hari, harga bahan bakar bersubsidi tidak mengalami pergerakan. Pertalite masih dijual Rp10.000 per liter dan Bio Solar Rp6.800 per liter.
Stabilitas harga dua produk subsidi ini menjadi penopang utama biaya transportasi rumah tangga dan pelaku usaha kecil. Sebagian besar konsumen sepeda motor dan angkutan umum bergantung pada Pertalite, sementara Bio Solar menopang operasional truk dan kendaraan niaga.
Pemerintah belum memberi sinyal perubahan skema subsidi dalam waktu dekat. Penetapan harga BBM subsidi sendiri berada di ranah kebijakan pemerintah, bukan keputusan komersial Pertamina semata.
Pertamina menyebut penyesuaian harga nonsubsidi selalu mempertimbangkan pergerakan harga minyak dunia, nilai tukar rupiah, dan kondisi ekonomi masyarakat. Pendekatan itu membuat harga tidak serta-merta mengikuti fluktuasi pasar global setiap bulan.
Kebijakan menahan harga juga memberi kepastian bagi pelaku usaha yang bergantung pada bahan bakar nonsubsidi, terutama sektor logistik dan transportasi. Namun, selisih harga yang cukup lebar antara Pertamax dan Pertalite tetap menjadi pertimbangan konsumen dalam memilih bahan bakar.
Penutup: Dengan tidak adanya penyesuaian per 7 Oktober 2026, konsumen memiliki ruang untuk merencanakan pengeluaran bahan bakar tanpa kejutan harga. Perubahan berikutnya akan bergantung pada evaluasi Pertamina terhadap kondisi pasar dan kebijakan energi pemerintah.