SUMATERA BARAT — Pemerintah menargetkan harga tiket pesawat domestik turun 11-13 persen pada periode Natal dan Tahun Baru 2026/2027. Diskon berlaku untuk kelas ekonomi dengan jadwal penerbangan 22 Desember 2026 sampai 10 Januari 2027. Stimulus diberikan lewat PPN ditanggung pemerintah dan potongan setengah biaya bandara.
Kementerian Perhubungan mengebut realisasi paket stimulus penerbangan menjelang musim libur akhir tahun. Kebijakan ini menyusul usulan Kementerian Dalam Negeri agar harga tiket pesawat ditekan lebih terjangkau bagi masyarakat. Dua komponen yang dipangkas adalah pajak dan biaya bandara.
Pemerintah menanggung penuh Pajak Pertambahan Nilai atau PPN yang dihitung dari tarif dasar (base fare) serta biaya tambahan bahan bakar (fuel surcharge). Artinya, dua komponen itu tidak lagi membebani penumpang selama periode Nataru.
Untuk biaya bandara, pemerintah menanggung 50 persennya. Cakupannya meliputi Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) serta Pelayanan Jasa Pendaratan, Penempatan, dan Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U).
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Lukman F Laisa menyebut insentif ini memangkas harga tiket hingga 13 persen. Kebijakan sudah dikomunikasikan dengan maskapai penerbangan.
"Ini akan turun 11 sampai 13% ya, estimasinya. Itu disampaikan pada rapat kemarin ya dengan Direktur Angkutan Udara. Jadi, kita harapkan mereka (maskapai) patuh terhadap aturan," tutur Lukman.
Diskon hanya berlaku untuk tiket pesawat domestik kelas ekonomi. Periode jadwal penerbangannya 22 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027, sehingga traveler yang merencanakan pulang kampung atau liburan keluarga bisa mulai menghitung ulang anggaran.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengakui harga avtur serta pelemahan nilai tukar rupiah sempat dikeluhkan maskapai. Kedua faktor itu berada di luar kendali pemerintah.
"Kembali lagi tadi bahwa kurs juga di luar kemampuan kita untuk mengendalikan dan juga avtur juga kemampuan kita untuk mengendalikan. Kita berharap bahwa kondisi menjadi lebih baik sehingga semua yang terkait dengan penerbangan bisa semakin lebih baik lagi, harga bisa turun, kemudian kurs juga bisa lebih baik lagi," jelas Dudy saat media briefing di Jakarta, Senin (26/10/2026).
Dudy menegaskan stimulus pajak dan biaya bandara adalah upaya pemerintah menghadirkan harga tiket yang terjangkau. "PPN DTP kemudian PJPU segala macam adalah upaya pemerintah untuk hadir dan memberikan harga yang terjangkau bagi masyarakat," ujarnya.
Pastikan tanggal keberangkatan masuk rentang 22 Desember 2026-10 Januari 2027 dan rute yang dipilih adalah penerbangan domestik kelas ekonomi. Harga akhir di sistem maskapai bisa berbeda tergantung rute, waktu pemesanan, dan ketersediaan kursi.
Untuk memastikan diskon sudah diterapkan, bandingkan harga sebelum dan sesudah kebijakan berlaku, lalu konfirmasi langsung ke maskapai atau agen perjalanan resmi. Informasi terbaru soal teknis penjualan tiket dapat dikonfirmasi via Kemenhub atau maskapai masing-masing.
Bagi keluarga yang biasanya menunda liburan karena harga tiket melonjak di akhir tahun, periode Nataru 2026/2027 jadi jendela yang layak dipantau. Pesan tiket lebih awal, catat tanggal penerbangan yang masuk periode diskon, dan siapkan alternatif rute bila harga belum sesuai ekspektasi.