PADANG — Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia tercatat naik pada Senin pukul 09.24 WIB. Posisi Rp2.531.000 per gram itu berlaku untuk pecahan 1 gram, sementara harga beli kembali (buyback) berada di Rp2.286.000 per gram.
Antam mengingatkan harga emas batangan bisa berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan pasar. Pembeli disarankan mengecek laman resmi Logam Mulia sebelum bertransaksi di butik emas terdekat.
Untuk pecahan terkecil, emas 0,5 gram dibanderol Rp1.315.000. Pecahan 2 gram berada di Rp5.002.000, disusul 3 gram Rp7.478.000 dan 5 gram Rp12.430.000.
Pecahan menengah ke atas juga bergerak searah. Emas 10 gram tercatat Rp24.805.000, 25 gram Rp61.887.000, dan 50 gram Rp123.695.000.
Adapun ukuran jumbo dipasarkan mulai Rp247.312.000 untuk 100 gram, Rp618.015.000 untuk 250 gram, Rp1.235.820.000 untuk 500 gram, hingga Rp2.471.600.000 untuk pecahan 1.000 gram.
Warga yang menjual emasnya perlu memperhitungkan kewajiban pajak. Setiap transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10.000.000 dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen.
Pemotongan dilakukan langsung dari total nilai transaksi saat buyback berlangsung, sehingga penjual menerima nilai bersih setelah pajak. Sementara untuk pembelian, emas Antam dikenakan PPh 0,25 persen dari harga dasar yang tertera di laman resmi.
Fluktuasi harga emas membuat patokan pagi belum tentu sama dengan sore hari. Pembeli maupun penjual sebaiknya memantau pembaruan harga di laman Logam Mulia sebelum berangkat ke butik.
Bagi masyarakat Sumatera Barat, emas masih menjadi pilihan tabungan yang lazim, terutama di kalangan pedagang pasar dan pelaku UMKM. Naiknya harga buyback menjadi sinyal tersendiri bagi mereka yang ingin mencairkan simpanan logam mulia.