PADANG — Pertemuan di Kediaman Resmi Wali Kota Padang itu juga membahas penataan permukiman, fasilitas umum dan fasilitas sosial, serta lahan sawah masyarakat yang berada di dalam kawasan hutan. Pengembangan Taman Hutan Raya (Tahura) Bung Hatta masuk daftar pembicaraan kedua pihak.
Angka 159 hektare mengacu pada peta indikatif lahan di Kota Padang yang berpotensi ditata lewat mekanisme Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH). Mekanisme itu dipakai untuk merapikan status penguasaan lahan tanpa memindahkan warga dari lokasi.
Fadly Amran menyebut kondisi geografis Padang yang memiliki kawasan perbukitan dan daerah aliran sungai (DAS) menuntut perhatian serius. Kawasan hulu berfungsi sebagai daerah resapan air, sehingga pengelolaannya harus terpadu antara kelestarian lingkungan, kepentingan masyarakat, dan mitigasi bencana.
"Pengelolaan kawasan hutan harus diperkuat untuk menjaga kelestarian lingkungan sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat melalui perhutanan sosial. Kami mengapresiasi dukungan Dinas Kehutanan Sumbar dalam menjaga kelestarian hutan dan mendukung upaya penanganan bencana di Kota Padang," kata Fadly.
Ferdinal Asmin memaparkan sejumlah kegiatan yang sudah berjalan di Kota Padang. Rehabilitasi 20 hektare lahan terdampak bencana hidrometeorologi dilakukan di Balai Gadang, disusul penanaman di sejumlah lokasi seluas 55 hektare dengan dukungan 24.000 bibit.
Kawasan mata air di Puncak Limau Manis direhabilitasi pada lahan 50 hektare dengan penanaman 22.000 batang tanaman. Dishut Sumbar juga mengembangkan kebun bibit rakyat seluas 25 hektare di Sikayan Balumuik, membangun sembilan unit bangunan konservasi tanah dan air, serta menyalurkan 2.400 bibit tanaman produktif kepada masyarakat.
Seluruh kegiatan itu diarahkan pada pemulihan kawasan hulu, perlindungan sumber mata air, penguatan daya dukung lingkungan, dan pelestarian fungsi ekologis hutan.
Ferdinal menempatkan warga sebagai kunci penjagaan tutupan lahan. Masyarakat yang tinggal di sekitar maupun di dalam kawasan hutan perlu dilibatkan, salah satunya melalui penanaman berbagai jenis tanaman dengan sistem agroforestri.
"Kita berharap masyarakat di sekitar maupun di dalam kawasan hutan turut menjaga kelestarian lingkungan melalui penanaman berbagai jenis tanaman dengan sistem agroforestri. Kearifan lokal masyarakat diharapkan mampu menjaga tutupan lahan, mempertahankan fungsi ekologis hutan, dan mengurangi risiko bencana hidrometeorologi," ujar Ferdinal.
Kawasan hutan di Kota Padang dinilai memiliki fungsi ekologis sekaligus potensi ekonomi bagi masyarakat. Karena itu, pengelolaannya diarahkan pada pemberdayaan melalui program perhutanan sosial, bukan sekadar penutupan lahan.
Sinergi Pemko Padang dan Dishut Sumbar berlanjut pada tahap penataan 159 hektare sesuai peta indikatif. Hasil akhirnya diharapkan menjaga kelestarian lingkungan, memberi manfaat ekonomi bagi warga sekitar hutan, dan menekan ancaman bencana hidrometeorologi di Kota Padang.