Ketua SMSI Sumatera Barat Zulnadi Lantik Pengurus Tanah Datar Periode 2026–2031 di Batusangkar

Penulis: Ridwan Azhari  •  Kamis, 05 November 2026 | 11:01:01 WIB
Ketua SMSI Sumatera Barat Zulnadi memimpin pelantikan pengurus SMSI Tanah Datar periode 2026–2031 di Batusangkar.

BATUSANGKAR — Zulnadi bersama Sekretaris SMSI Sumatera Barat Guspen Khairul memimpin langsung prosesi pelantikan di gedung yang berada tepat di depan Lapangan Cindua Mato tersebut. Unsur Forkopimda, pimpinan organisasi perangkat daerah terkait, dan para ketua organisasi di Kabupaten Tanah Datar masuk dalam daftar undangan.

Ketua Panitia Pelaksana Maizerimal Sutan Sati menyatakan seluruh persiapan dimatangkan agar acara berjalan sesuai jadwal. Ia didampingi Sekretaris Safrizal Putra dan Bendahara Maryati dalam menyiapkan pelantikan tersebut.

Susunan Pengurus SMSI Tanah Datar 2026–2031

Mustafa Akmal Datuk Sidi Ali dipercaya memimpin SMSI Tanah Datar untuk lima tahun ke depan. Wirmas Darwis mendampingi sebagai Wakil Ketua, Masriwal menjabat Sekretaris, dan Mailis mengisi posisi Bendahara.

Lima bidang turut dilantik dalam kepengurusan ini:

  • Bidang Organisasi: Youri W. St. Rky Batuah
  • Bidang IT dan Verifikasi Media: Syafrizal Putra
  • Bidang Hukum dan Advokasi: Maizerimal Sutan Sati
  • Bidang Sosial: Maryati

Harapan agar Pelantikan Bukan Sekadar Seremoni

Maizerimal berharap pelantikan tidak berhenti sebagai agenda seremonial organisasi. Menurutnya, momen ini perlu menjadi titik penguatan kebersamaan dan solidaritas antarperusahaan media siber di Tanah Datar.

Ia juga menyoroti peran media siber dalam menyampaikan informasi yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab kepada masyarakat. Peningkatan kualitas perusahaan pers disebut sebagai pekerjaan rumah yang menanti kepengurusan baru.

Sinergi dengan Pemkab Tanah Datar, Tetap Jaga Independensi

SMSI Tanah Datar diharapkan menjalin kemitraan dengan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar, DPRD, Forkopimda, dunia usaha, dan organisasi kemasyarakatan. Sinergi itu dinilai penting untuk memperkuat eksistensi organisasi perusahaan media siber di daerah tersebut.

Kemitraan tersebut tidak boleh menggerus independensi pers. SMSI menyatakan tetap berkomitmen menjalankan fungsi kontrol sosial sebagaimana amanat Undang-Undang Pers.

Masing-masing bidang mendapat penekanan tugas berbeda. Bidang Organisasi dituntut memperkuat konsolidasi dan keanggotaan, Bidang IT dan Verifikasi Media mendorong profesionalisme perusahaan media, Bidang Hukum dan Advokasi menangani perlindungan serta pendampingan hukum insan pers, dan Bidang Sosial memperkuat kepedulian organisasi terhadap masyarakat.

Tantangan Lima Tahun ke Depan

Kepengurusan periode 2026–2031 mulai bekerja dengan sejumlah target: membangun kebersamaan antarpengelola media siber, meningkatkan kualitas perusahaan pers, dan memperkuat peran media dalam pembangunan Kabupaten Tanah Datar. Mustafa Akmal bersama jajaran pengurus kini memikul tanggung jawab menjaga marwah pers di tingkat kabupaten.

Reporter: Ridwan Azhari
Sumber: minangkabaunews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top