SUMATERA BARAT — Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial melalui Kementerian Sosial pada September 2026. Empat program berjalan bersamaan, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JKN), dan Program Indonesia Pintar (PIP). Masing-masing program memiliki sasaran dan mekanisme penyaluran yang berbeda.
Berapa Besaran Bantuan yang Cair?
PKH merupakan bantuan tunai bersyarat. Besarannya bervariasi tergantung kategori anggota keluarga yang terdata.
Ibu hamil dan anak usia dini menerima Rp 3 juta per tahun atau Rp 750.000 per tahap. Siswa SD mendapat Rp 900.000 per tahun, siswa SMP Rp 1,5 juta, dan siswa SMA Rp 2 juta per tahun.
Penyandang disabilitas berat dan lanjut usia di atas 60 tahun masing-masing menerima Rp 2,4 juta per tahun. Korban pelanggaran HAM berat mendapat Rp 10,8 juta per tahun.
Untuk BPNT atau Kartu Sembako, penerima mendapatkan saldo elektronik Rp 200.000 per bulan. Sementara PBI JKN membayarkan iuran BPJS Kesehatan kelas 3 sebesar Rp 42.000 per orang per bulan yang ditanggung penuh pemerintah.
PIP memberikan bantuan pendidikan tahunan: Rp 450.000 untuk siswa SD, Rp 750.000 untuk SMP, dan hingga Rp 1.800.000 untuk SMA/SMK sesuai penyesuaian terbaru.
Siapa yang Berhak Menerima?
PKH diberikan kepada keluarga miskin yang memiliki komponen kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial. Kriteria utamanya adalah keluarga dengan ibu hamil, balita, anak sekolah, penyandang disabilitas berat, atau lansia.
BPNT tahun 2026 mengalami perubahan aturan. Hanya masyarakat yang berada pada desil 1 hingga 4 yang berhak menerima. Desil 5 yang sebelumnya masuk kriteria kini tidak lagi.
PBI JKN diperuntukkan bagi fakir miskin dan orang tidak mampu. PIP menyasar peserta didik dari keluarga kurang mampu untuk mencegah putus sekolah dan menarik siswa yang sudah putus agar kembali bersekolah.
Cara Cek Status Penerima Bansos
Pengecekan status kepesertaan dilakukan melalui portal resmi Kemensos. Berikut langkah-langkahnya:
- Akses situs https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Masukkan 16 digit NIK KTP penerima manfaat
- Ketik 4 huruf kode captcha yang muncul
- Klik tombol "CARI DATA"
Sistem akan menampilkan nama penerima, jenis bantuan yang diterima, dan status penyaluran apakah terdaftar atau tidak.
Kapan Dana Dicairkan?
PKH dan BPNT dicairkan empat tahap dalam setahun atau setiap tiga bulan sekali. Tahap ketiga berlangsung pada September, bersamaan dengan bulan Agustus dan September pada jadwal tahap yang sama.
Tahap pertama dibuka Januari hingga Maret. Tahap kedua berlangsung April hingga Juni, dan tahap keempat pada Oktober hingga Desember.
Penerima yang sudah mendapat bantuan pada tahap pertama tidak akan menerima lagi di tahap yang sama dan bisa menunggu penyaluran berikutnya.
Dana PIP disalurkan melalui rekening Simpanan Pelajar (SimPel). Bank penyalurnya adalah BRI untuk jenjang SD dan SMP, serta BNI untuk SMA dan SMK.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai jadwal dan status penerima, masyarakat dapat mengakses kanal resmi Kemensos atau menghubungi pendamping sosial setempat. Waspadai oknum yang menawarkan jasa pengurusan bansos dengan imbalan tertentu, karena seluruh proses penyaluran tidak dipungut biaya.