Satlantas Polresta Padang menggelar layanan SIM Keliling di Simpang Ganting, Kecamatan Padang Selatan, pada Senin (21/09/2026). Layanan dibuka pukul 08.30 WIB hingga 14.00 WIB bagi warga Kota Padang yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM. Warga diminta memantau informasi terbaru melalui akun Instagram resmi Satlantas Polresta Padang karena jadwal bisa berubah sewaktu-waktu.
PADANG — Satlantas Polresta Padang kembali mengoperasikan layanan SIM Keliling untuk warga Kota Padang. Pada Senin (21/09/2026), mobil layanan ditempatkan di Simpang Ganting, Kecamatan Padang Selatan.
Layanan berlangsung pukul 08.30 WIB sampai 14.00 WIB. Warga yang datang lebih awal berpeluang dilayani lebih cepat sebelum antrean memanjang menjelang siang.
Layanan Perpanjangan SIM di Simpang Ganting
SIM Keliling melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masa berlakunya belum habis. Pemohon cukup membawa SIM lama, KTP asli beserta fotokopi, dan surat keterangan sehat.
Lokasi Simpang Ganting dipilih karena berada di jalur padat Padang Selatan. Warga dari kawasan sekitar tak perlu jauh-jauh ke Satpas Polresta Padang untuk mengurus perpanjangan.
Jadwal Bisa Berubah, Cek Instagram Satlantas
Satlantas Polresta Padang mengingatkan bahwa jadwal dan lokasi layanan dapat berubah sewaktu-waktu. Perubahan biasanya dipengaruhi kondisi cuaca, kesiapan petugas, atau agenda lain di Satlantas.
Warga disarankan memeriksa akun Instagram resmi Satlantas Polresta Padang sebelum berangkat. Informasi di kanal tersebut menjadi rujukan paling akurat soal perpindahan lokasi maupun jam operasional.
Antisipasi Antrean di Hari Kerja
Senin termasuk hari ramai untuk layanan SIM Keliling. Pemohon yang datang mendekati pukul 14.00 WIB berisiko tidak terlayani karena petugas membatasi jumlah antrean sesuai kapasitas harian.
Warga diimbau menyiapkan berkas lengkap sejak dari rumah. Berkas yang kurang membuat pemohon harus mengulang proses dan menambah waktu tunggu orang lain di belakangnya.
Layanan SIM Keliling menjadi alternatif bagi warga Padang yang tidak sempat mengurus perpanjangan di kantor Satpas pada jam kerja biasa.