PADANG — Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Yasin membenarkan penangkapan warga berinisial TS tersebut. Menurut Yasin, pelaku dibekuk tanpa perlawanan sekitar pukul 23.00 WIB setelah petugas mengendus keberadaannya di kawasan pasar.
Dari hasil penyelidikan, TS bukan nama baru di daftar buronan polisi. Ia tercatat sebagai residivis dalam kasus pencurian yang sama.
“Pelaku berhasil kita amankan di kawasan Pasar Raya Padang pada Sabtu malam kemarin. Berdasarkan hasil penyelidikan, yang bersangkutan merupakan seorang residivis dalam kasus pencurian,” ujar Kompol Yasin, Senin (19/10/2026).
Motor Hilang Saat Pemilik Hendak Salat Subuh
Aksi pencurian berlangsung pada Jumat (2/10/2026) sekitar pukul 02.00 WIB. Lokasinya di rumah penjaga SMPN 30 Padang, Jalan Baru Andalas, Kelurahan Simpang Haru, Kecamatan Padang Timur.
Adrizal Koto baru menyadari motornya hilang sekitar pukul 05.00 WIB, tepat saat ia hendak salat subuh. Satu unit Yamaha Mio M3 warna hitam bernomor polisi BA 5421 OA yang terparkir di depan rumah sudah tidak ada.
Petugas yang tiba di lokasi juga mendapati pagar sekolah dalam keadaan terbuka. Kondisi itu menjadi petunjuk awal bagi polisi untuk menelusuri jalur masuk pelaku.
Tim Klewang Lacak Pelaku hingga ke Pasar Raya
Setelah menerima laporan korban, Tim 1 Klewang yang dipimpin Kasubnit Opsnal IPDA Ryan Fermana bergerak melakukan penyelidikan. Penelusuran di lapangan mengantongi identitas TS sebagai pelaku.
Petugas lalu melakukan pengejaran dan menemukan keberadaan TS di kawasan Pasar Raya Padang. Penangkapan berjalan tanpa perlawanan berarti dari tersangka.
Saat diinterogasi, TS mengakui perbuatannya mencuri motor milik penjaga sekolah tersebut. Polisi turut mengamankan barang bukti satu unit Yamaha Mio M3 hitam milik korban.
Dijerat Pasal Pencurian dengan Pemberatan
Tersangka dan barang bukti kini diamankan di Mapolresta Padang. Penyidik menjerat TS dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan pemberatan.
Status residivis berpotensi memberatkan tersangka dalam proses hukum lanjutan. Polisi belum memerinci apakah ada jaringan lain di balik aksi pencurian sepeda motor di kawasan Padang Timur tersebut.