PAYAKUMBUH — Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman hadir langsung saat penyerahan bantuan dan menegaskan bahwa program ini menyasar kelompok yang paling membutuhkan penanganan. Penerima manfaat terdiri atas penyandang disabilitas, korban penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (NAPZA), kelompok rentan, serta anak yang berhadapan dengan hukum (ABH).
“Bantuan ATENSI ini sangat penting bagi warga yang membutuhkan pelayanan kesejahteraan sosial, khususnya untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari,” kata Elzadaswarman di Kantor Dinas Sosial Kota Payakumbuh, Senin (19/10/2026).
Ragam Bantuan Disesuaikan Hasil Asesmen
Ke-49 penerima manfaat tidak menerima paket yang seragam. Jenis bantuan ditentukan lewat asesmen kebutuhan masing-masing warga, sehingga penyaluran tidak sekadar bagi rata.
Bantuan yang diserahkan meliputi paket kewirausahaan, pemenuhan hidup layak, alat bantu fisik, kaki palsu, hingga sarana kelengkapan kamar. Kombinasi itu menyentuh dua sisi sekaligus: kebutuhan dasar harian dan dukungan agar penerima bisa lebih mandiri.
Keterbatasan Anggaran Jadi Alasan Pemko Merangkul Pusat
Elzadaswarman menyebut pemenuhan kesejahteraan bagi fakir miskin dan anak telantar merupakan amanat konstitusi, tepatnya Pasal 34 Undang-Undang Dasar 1945. Namun ia tidak menampik bahwa keterbatasan postur anggaran daerah menjadi tantangan tersendiri.
Jumlah warga PPKS di lapangan, menurutnya, masih jauh lebih besar dibandingkan kemampuan ruang fiskal daerah. Karena itu, Pemko Payakumbuh merangkul pemerintah pusat untuk menutup selisih tersebut.
“Menyampaikan pesan Bapak Wali Kota Zulmaeta atas nama Pemko Payakumbuh, kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Kementerian Sosial melalui Sentra Abiseka Pekanbaru atas bantuan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat,” ujarnya.
Jaring Pengaman Sosial Lain yang Sudah Berjalan
Di luar bantuan ATENSI, Pemko Payakumbuh mengalokasikan secara mandiri bantuan permakanan dan sandang. Sasaran program daerah itu adalah penyandang disabilitas telantar, lanjut usia telantar, anak telantar, serta gelandangan dan pengemis.
Warga yang memenuhi kriteria juga diakomodasi lewat sejumlah program pusat. Di antaranya Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), hingga bantuan beras.
“Semua bantuan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah agar perlindungan, jaminan, dan pemberdayaan sosial bagi warga kurang mampu dapat terpenuhi,” katanya.
Harapan agar Bantuan Jadi Daya Ungkit
Elzadaswarman berharap intervensi dari berbagai pintu program tidak berhenti pada penyambung kebutuhan harian. Bantuan itu diharapkan menjadi daya ungkit yang mengeluarkan warga dari jerat kemiskinan dan persoalan sosial lain.
Ia juga mengetuk pintu hati elemen masyarakat yang berkecukupan untuk ambil bagian dalam pengentasan kemiskinan, salah satunya lewat penyaluran zakat kepada pihak yang benar-benar berhak.
“Kita yang mampu mari membantu yang miskin. Para ASN Muslim juga jangan pelit mengeluarkan zakat. Semoga dengan partisipasi aktif kita semua, semakin banyak warga kurang mampu yang terlayani,” pungkasnya.