PESISIR SELATAN — Perintah itu keluar setelah aduan warga soal dugaan kekerasan seksual terhadap perempuan penyandang disabilitas sampai ke meja Kapolda Sumbar. Jawari meminta jajarannya tidak bersikap pasif dan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara langsung.
Ia menilai penanganan perkara harus dilakukan secara tanggap dan profesional, sesuai regulasi yang berlaku. Polres Pesisir Selatan diminta segera menjalankan tahapan penyelidikan atas kasus tersebut.
Jangan Tunggu Viral Baru Bergerak
Jawari mengingatkan kebiasaan menunggu perkara ramai di media sosial sebelum bertindak. Menurut dia, laporan warga semestinya ditindaklanjuti sejak awal masuk, bukan setelah jadi perbincangan publik.
"Jangan ditunggu viral dulu, baru bergerak. Ingat apa yang dikatakan Kapolri, polisi bersama masyarakat. Kalau ada laporan masyarakat, tolong ditindaklanjuti segera. Sampaikan kepada pelapor kelanjutannya," tegas Jawari, Rabu (28/10).
Ia juga meminta pelapor mendapat informasi soal perkembangan penanganan. Langkah itu disebutnya penting agar masyarakat tidak merasa aduannya diabaikan.
Kasus Perempuan Disabilitas Jadi Atensi Khusus Kapolda
Dugaan kekerasan seksual terhadap perempuan penyandang disabilitas di Pesisir Selatan diposisikan sebagai atensi khusus oleh Kapolda Sumbar. Jawari menyatakan telah memerintahkan personelnya bergegas melakukan investigasi untuk menyingkap perkara.
"Ini menjadi perhatian khusus buat saya. Saya sudah memerintahkan jajaran untuk cepat meperhatikan penyelidikan. Kasihan kita dengan korban dan keluarganya," ujarnya.
Korban yang merupakan penyandang disabilitas membuat kasus ini dinilai membutuhkan perhatian lebih. Jawari menyebut kondisi korban dan keluarganya menjadi pertimbangan dalam mendorong percepatan penanganan.
Penangkapan Diminta Begitu Bukti Lengkap
Kapolda Sumbar memberi instruksi tegas soal penegakan hukum. Begitu indikasi tindak pidana terpenuhi dan alat bukti dinilai cukup, penyidik diminta langsung bergerak mencari pelaku.
"Kalau sudah ada pidananya, kalau sudah lengkap bukti-buktinya, cari pelaku dan tangkap," tegasnya.
Instruksi itu menegaskan agar proses hukum tidak berhenti di tahap penyelidikan. Polres Pesisir Selatan kini memegang perintah untuk menuntaskan penanganan kasus tersebut sesuai aturan yang berlaku.