PADANG — Target perlindungan lahan pertanian di Kota Padang terancam meleset. Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, mengungkapkan bahwa dari total Lahan Baku Sawah (LBS) seluas 4.357,74 hektare, hanya 2.123,64 hektare yang bisa ditetapkan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Angka itu baru sekitar 48 persen dari target yang harus dicapai pada 2029.
Artinya, masih ada kekurangan lahan seluas 1.667,59 hektare. Maigus menyebut kondisi ini sulit dihindari karena posisi Kota Padang sebagai pusat pemerintahan, pendidikan, dan investasi terus tumbuh.
Menghadapi situasi itu, Maigus mengusulkan pendekatan baru. Ia meminta agar pencapaian target LP2B tidak dibebankan secara kaku ke masing-masing daerah. Daerah yang secara zonasi tidak memungkinkan memenuhi target, menurutnya, bisa didukung oleh kabupaten atau kota lain yang memiliki potensi lahan lebih luas.
“Kami menilai sangat tidak memungkinkan apabila seluruh target LP2B itu harus dipenuhi oleh Kota Padang sendiri,” ujar Maigus dalam Rapat Koordinasi Percepatan Penetapan LP2B di Auditorium Gubernur Sumbar, Selasa (2/6/2026).
Ia menambahkan, target 87 persen dari total LBS itu bukan tanggung jawab Kota Padang semata, melainkan target bersama seluruh kabupaten dan kota di Sumatera Barat.
Rakor yang dihadiri para kepala daerah se-Sumbar itu juga mengupas soal lambatnya integrasi kawasan pertanian ke dalam tata ruang. Direktur Pengendalian Hak Tanah, Alih Fungsi Lahan, Kepulauan dan Wilayah Tertentu Kementerian ATR/BPN, Andi Renald, memaparkan data nasional. Dari 38 provinsi di Indonesia, baru 23 yang telah memasukkan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) provinsi.
Sementara di tingkat kabupaten dan kota, dari 504 daerah di Indonesia, baru sekitar 203 yang mengintegrasikan KP2B ke RTRW masing-masing. “Kabupaten dan kota kita tidak bertambah luas, namun kebutuhan ruang terus meningkat,” kata Andi.
Andi Renald menegaskan, percepatan penetapan LP2B merupakan bagian penting dari implementasi Asta Cita kedua Presiden Prabowo Subianto, yakni swasembada pangan. Ia mengingatkan, lahan pertanian yang menjadi penopang ketahanan pangan harus tetap dipertahankan di tengah tekanan pembangunan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Hortikultura Sumatera Barat, Afniwirman, menyebut Sumbar sebagai salah satu dari delapan provinsi penyangga lumbung pangan nasional. Saat ini, provinsi tersebut memiliki Lahan Baku Sawah seluas 188 hektare—data yang menjadi dasar perlunya perlindungan lahan secara kolektif.
Wawako Maigas hadir dalam rakor didampingi Sekretaris Daerah Kota Padang Raju Minropa, Plh Kepala Dinas Pertanian Ansoriudin, dan Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Kota Padang Lili Rahmaini.