PADANG — Kepala Disdikbud Kota Padang, Yopi Krislova, menyebutkan bahwa secara umum ketersediaan kursi sekolah mencukupi untuk menampung seluruh lulusan SD. Dari total daya tampung, sebanyak 11.564 kursi disediakan oleh sekolah negeri, sementara 4.956 kursi lainnya berasal dari sekolah swasta.
“Tidak ada lagi istilah sekolah favorit. Yang terpenting adalah memilih sekolah sesuai jalur dan ketentuan yang berlaku,” kata Yopi di Padang, Selasa (2/6/2026).
Empat Jalur Penerimaan dengan Kuota Berbeda
Pendaftaran SPMB untuk jenjang SMP akan dibuka pada 22 Juni 2026, dengan pengumuman hasil seleksi pada 26 Juni 2026. Seluruh proses dilakukan secara daring. Disdikbud menyediakan empat jalur penerimaan dengan pembagian kuota sebagai berikut:
- Jalur domisili: 45 persen dari total daya tampung
- Jalur prestasi: 27 persen
- Jalur afirmasi: 23 persen
- Jalur mutasi: 5 persen
Fakta Singkat SPMB 2026/2027 di Padang
- Total lulusan SD/MI: 15.239 siswa
- Daya tampung SMP negeri: 11.564 kursi
- Daya tampung SMP swasta: 4.956 kursi
- Selisih kursi tersedia: 347 kursi lebih banyak dari jumlah lulusan
Verifikasi Sertifikat Prestasi Sedang Berlangsung
Yopi menjelaskan, saat ini Disdikbud tengah melakukan kurasi dan verifikasi sertifikat prestasi yang akan digunakan pada jalur prestasi. Proses ini menjadi kunci karena jalur prestasi memiliki kuota 27 persen, lebih besar dari jalur afirmasi dan mutasi.
“Kami berharap orang tua mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan dan memilih jalur yang sesuai dengan kondisi masing-masing,” ujar Yopi.
Jalur Penerimaan untuk Jenjang SD
Sementara untuk jenjang SD, tersedia tiga jalur penerimaan, yaitu domisili (72 persen), afirmasi (23 persen), dan mutasi (5 persen). Pendaftaran untuk SD juga dibuka pada 22 Juni 2026, dengan pengumuman hasil seleksi pada 25 Juni 2026.
Optimistis Pelaksanaan Berjalan Lancar
Disdikbud Kota Padang optimistis pelaksanaan SPMB tahun ini berjalan lancar. Selain didukung sistem pendaftaran daring yang semakin baik, penerimaan murid baru pada tahun sebelumnya juga tidak menerima laporan permasalahan dari Ombudsman. Masyarakat dapat mengakses informasi lengkap melalui laman resmi SPMB Kota Padang atau layanan bantuan Disdikbud setempat.