SUMATERA BARAT — OJK mengungkapkan bahwa IFG—nama lain dari PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI)—telah menyampaikan peta jalan konsolidasi perusahaan pelat merah di sektor asuransi. Rencana ini mencakup penggabungan entitas asuransi umum, asuransi jiwa, hingga perusahaan penjaminan, baik konvensional maupun syariah.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menjelaskan bahwa konsolidasi untuk BUMN asuransi umum konvensional akan dilakukan secara penuh maupun selektif. Sementara itu, sektor asuransi jiwa konvensional membutuhkan pendekatan lebih hati-hati.
“Konsolidasi perusahaan asuransi jiwa konvensional akan dilakukan dalam beberapa tahap, mencakup akuisisi maupun merger,” ujar Ogi di Jakarta, Jumat (6/6/2026).
Untuk lini syariah, IFG berencana mengakuisisi salah satu perusahaan asuransi umum syariah terlebih dahulu. Setelah itu, seluruh portofolio bisnis dari entitas lain akan dialihkan ke perusahaan tersebut.
Tak hanya asuransi, IFG juga menyiapkan skema konsolidasi untuk perusahaan penjaminan konvensional. Skema yang diajukan mencakup pemurnian usaha penjaminan agar lebih fokus dan efisien. Rencana serupa untuk perusahaan penjaminan syariah juga sudah masuk dalam peta jalan IFG.
Namun, OJK mengaku belum menerima usulan detail terkait konsolidasi BUMN di sektor reasuransi. Ogi menambahkan, jumlah pasti entitas yang akan bertahan setelah konsolidasi rampung pun belum bisa dipastikan.
“Mengenai jumlah entitas yang akan terbentuk pascakonsolidasi, hal tersebut akan mengikuti keputusan dan desain yang ditetapkan oleh para pemegang saham dan pihak terkait,” kata Ogi.
Ogi menegaskan, OJK terus berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan selama proses konsolidasi berlangsung. Tujuannya, memastikan setiap tahapan berjalan terukur dan tidak menimbulkan gangguan terhadap operasional maupun layanan kepada masyarakat.
“OJK terus berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan terkait untuk memastikan proses konsolidasi berjalan secara terukur dan tidak menimbulkan gangguan terhadap operasional maupun layanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Langkah ini menjadi ujian bagi IFG sebagai induk holding BUMN asuransi yang membawahi sejumlah perusahaan, seperti PT Asuransi Jiwa IFG (dulu BNI Life), PT Asuransi IFG (dulu Asuransi Jasa Indonesia/Jasindo), dan PT Askrindo. Konsolidasi diharapkan bisa memperkuat fundamental industri asuransi pelat merah di tengah tekanan likuiditas dan kepatuhan modal yang semakin ketat.