PADANG — Warga Kota Padang yang masa berlaku surat izin mengemudinya (SIM) akan segera habis bisa memanfaatkan layanan SIM Keliling yang digelar Satlantas Polresta Padang hari ini. Lokasi pelayanan berada di Simpang Ganting, Padang Selatan, dengan jam operasional sejak pukul 08.30 WIB hingga 14.00 WIB.
Lokasi dan Jam Layanan
Layanan SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C. Pemohon diimbau datang lebih awal karena antrean kerap membeludak pada jam-jam pertama pembukaan.
Berikut jadwal lengkap untuk hari ini:
- Lokasi: Simpang Ganting, Padang Selatan
- Waktu: 08.30 WIB – 14.00 WIB
Jadwal Bisa Berubah, Cek Instagram Sebelum Berangkat
Pihak Satlantas Polresta Padang mengingatkan bahwa jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Masyarakat disarankan memeriksa informasi terbaru melalui akun Instagram resmi Satlantas Polresta Padang sebelum berangkat ke lokasi.
Perubahan jadwal biasanya terjadi karena adanya kegiatan mendadak atau penugasan personel di titik lain.
Persyaratan Perpanjangan SIM
Warga yang hendak memperpanjang SIM diimbau membawa dokumen lengkap, antara lain SIM lama yang masih berlaku, fotokopi KTP, dan hasil tes kesehatan. Biaya perpanjangan mengacu pada tarif resmi yang ditetapkan pemerintah.
Layanan SIM Keliling ini merupakan salah satu upaya Satlantas Polresta Padang mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat, terutama yang memiliki kesibukan di hari kerja.