SUMATERA BARAT — Kenaikan ini sekaligus membalikkan tren pelemahan yang terjadi sehari sebelumnya, di mana harga emas Antam sempat turun Rp20.000 ke posisi Rp2.713.000 per gram. Fluktuasi harga logam mulia dalam beberapa hari terakhir mencerminkan dinamika pasar global yang masih bergerak volatil.
Berdasarkan laman resmi Logam Mulia, harga tersebut berlaku untuk pengambilan di Butik Emas Logam Mulia (BELM) Setiabudi One, Jakarta. Untuk ukuran terkecil 0,5 gram, Antam membanderolnya sebesar Rp1.404.500. Sementara untuk ukuran 5 gram dijual Rp13.360.000 dan 10 gram sebesar Rp26.640.000.
Bagi investor yang berminat pada ukuran besar, emas 500 gram dibanderol Rp1.325.400.000 dan ukuran 1.000 gram mencapai Rp2.649.600.000. Seluruh harga ini belum termasuk ketentuan pajak yang berlaku.
Dalam transaksi pembelian emas Antam saat ini, PPN tidak dipungut sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2022. Sebagai gantinya, pembeli akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 dengan tarif 0,25 persen sesuai PMK Nomor 48 Tahun 2023. PT Antam Tbk selaku penjual akan menerbitkan bukti potong PPh 22 sebagai dokumen resmi transaksi.
Ketentuan ini penting dicatat bagi investor yang ingin menjual kembali emasnya, karena bukti potong tersebut menjadi dasar perhitungan pajak di kemudian hari.
Berikut rincian harga emas batangan Antam untuk berbagai pecahan ukuran:
Perlu dicatat, di laman resmi Logam Mulia saat ini beberapa varian ukuran emas masih menunjukkan status belum tersedia. Investor disarankan mengecek ketersediaan stok sebelum melakukan pembelian langsung ke butik emas.