PADANG — Bawaslu Sumatera Barat tidak hanya mengawasi pelanggaran, tetapi juga memastikan setiap warga negara, termasuk penyandang disabilitas, bisa menggunakan hak pilihnya. Forum serap aspirasi yang digelar di Padang baru-baru ini menjadi bukti komitmen tersebut. Dalam pertemuan itu, perwakilan dari berbagai organisasi disabilitas menyampaikan langsung kendala yang mereka hadapi saat pemilu.
Sejumlah perwakilan menyoroti minimnya akses fisik di tempat pemungutan suara (TPS). Mereka mengeluhkan tidak adanya jalur khusus kursi roda dan alat bantu coblos bagi tunanetra. Selain itu, petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dinilai masih kurang terlatih dalam melayani pemilih disabilitas.
"Kami tidak hanya butuh TPS yang ramah, tapi juga akses yang mudah. Petugas harus paham cara berkomunikasi dengan tunarungu atau tunanetra," ujar salah satu perwakilan komunitas. Ia juga menekankan pentingnya sosialisasi materi kampanye yang bisa diakses oleh semua jenis disabilitas.
Menanggapi hal itu, Bawaslu Sumbar berencana merekrut pengawas dari kalangan disabilitas pada pemilu mendatang. Mereka akan ditempatkan di setiap kecamatan untuk memantau langsung aksesibilitas TPS. Pelatihan khusus bagi pengawas dan petugas KPPS juga akan digencarkan mulai tahun depan.
Forum ini juga menyoroti data pemilih disabilitas yang kerap tidak akurat. Banyak penyandang disabilitas yang tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) karena administrasi yang rumit. Bawaslu berkomitmen untuk berkoordinasi dengan Disdukcapil dan KPU agar data pemilih lebih valid dan inklusif.
Langkah ini menjadi penting karena partisipasi politik kelompok disabilitas di Sumatera Barat masih rendah. Dengan pengawasan yang lebih ketat dan akses yang lebih baik, diharapkan angka partisipasi mereka bisa meningkat signifikan pada Pemilu 2029.