JAKARTA — Lulusan SMA, SMK, MA, atau sederajat yang tidak lolos seleksi nasional tetap punya peluang mendapat bantuan biaya kuliah melalui program KIP Kuliah jalur mandiri. Syarat utama yang membedakan dengan jalur lainnya adalah peserta harus sudah diterima di program studi terakreditasi di PTN atau PTS yang menyediakan kuota penerima bantuan.
Peserta harus lulus pada tahun berjalan atau maksimal dua tahun sebelumnya. Aspek ekonomi menjadi faktor penentu utama. Pemerintah menetapkan beberapa kategori kepesertaan sebagai bukti ketidakmampuan keluarga.
Calon penerima bisa berasal dari pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) saat sekolah, peserta Program Keluarga Harapan (PKH), pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Kategori lain mencakup lulusan panti asuhan atau panti sosial. Batas pendapatan gabungan orang tua maksimal Rp4 juta per bulan atau maksimal Rp750 ribu per anggota keluarga.
Langkah pertama adalah membuat akun di portal resmi KIP Kuliah. Data yang wajib disiapkan meliputi Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan alamat email aktif.
Setelah akun dibuat, sistem memverifikasi data. Peserta yang memenuhi syarat akan memperoleh Nomor Pendaftaran dan Kode Akses melalui email. Informasi ini digunakan untuk masuk ke sistem dan melanjutkan tahapan.
Tahapan berikutnya adalah melengkapi biodata, data keluarga, kondisi ekonomi rumah tangga, hingga informasi aset keluarga. Ketelitian dalam mengisi data sangat penting karena memengaruhi hasil verifikasi.
Pada menu seleksi, peserta memilih jalur Mandiri PTN atau Mandiri PTS sesuai kampus tujuan. Setelah itu, peserta menentukan program studi yang ingin dipilih. Setiap kampus memiliki kuota terbatas untuk penerima KIP Kuliah di jalur mandiri.
Calon peserta wajib menyiapkan NIK, NISN, NPSN, alamat email aktif, data keluarga dan ekonomi, serta bukti kepesertaan KIP, PKH, KKS, atau DTKS jika ada. Data pendapatan orang tua atau wali juga diperlukan.
Nomor pendaftaran KIP Kuliah dan dokumen yang diminta oleh kampus tujuan menjadi kelengkapan administrasi yang tidak boleh terlewat. Setiap tahapan harus dilakukan dengan teliti agar tidak terjadi kesalahan administrasi.
Program KIP Kuliah memberikan kesempatan bagi lulusan SMA, SMK, MA, maupun sederajat untuk memperoleh bantuan biaya pendidikan hingga lulus kuliah. Jalur mandiri menjadi alternatif bagi peserta yang belum berhasil lolos melalui jalur seleksi nasional.