PADANG — Ketua DPRD Sumatera Barat Muhidi menegaskan komitmennya mendorong terwujudnya Sekolah Ramah Anak dan Kota Layak Anak di seluruh kabupaten dan kota di provinsi itu. Hal tersebut ia sampaikan dalam Pelatihan Konvensi Hak Anak yang diikuti oleh kepala sekolah dan guru pendamping dari jenjang SMA dan SMK.
“Pelatihan ini menjadi bagian upaya memperkuat pemahaman pendidik mengenai hak-hak anak sekaligus mendukung terwujudnya Kota Layak Anak,” kata Muhidi dalam keterangannya, Senin.
Anak Adalah Aset Bangsa yang Harus Dilindungi
Menurut Muhidi, anak merupakan aset terbesar bangsa sekaligus penentu masa depan peradaban. Masa depan anak, lanjutnya, perlu dilindungi dan difasilitasi tumbuh kembangnya secara optimal. Ia merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perlindungan Anak yang sudah berlaku di tingkat provinsi.
“Saya berharap Pemerintah Kota atau Kabupaten untuk membuat Perda juga. Tujuannya agar dapat mewujudkan Kota Layak Anak dan sekaligus anak dapat tumbuh, berkembang dan mencapai mimpi-mimpi mereka,” ujar Muhidi.
DPRD Punya Peran Krusial dalam Pengawasan Kebijakan Ramah Anak
Muhidi menjelaskan, DPRD Sumatera Barat memiliki peran krusial dalam membentuk dan mengawasi kebijakan yang berpihak kepada anak. Peran itu dijalankan melalui fungsi legislatif dan fungsi pengawasan. Fungsi legislatif mencakup pembentukan peraturan daerah, penganggaran strategis, serta dukungan terhadap kabupaten/kota layak anak. Sementara fungsi pengawasan dilakukan melalui rapat kerja dengan organisasi perangkat daerah (OPD) dan kunjungan lapangan.
“Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mengadakan program dan pelatihan terkait hak dan perlindungan anak. Khusus hari ini dengan kepala sekolah dan guru. Supaya nanti di sekolah tersebut terciptanya Sekolah Ramah Anak, bagaimana kebutuhan anak di sekolah terpenuhi, bagaimana anak di sekolah nyaman belajar tidak adanya bullying atau perundungan,” jelasnya.
Metode Pengasuhan Modern: Tanpa Kekerasan dan Diskriminasi
Dalam pelatihan tersebut, para kepala sekolah dan guru diajak memahami cara dan metode pengasuhan modern yang menempatkan anak sebagai individu yang memiliki hak dan suara yang harus dihargai. Metode ini harus bebas dari segala bentuk kekerasan serta tanpa diskriminasi. Prinsip tersebut tidak hanya berlaku di lingkungan sekolah, tetapi juga di lingkungan rumah tangga dan masyarakat.
“Anak-anak tumbuh dalam tiga lingkungan, yakni lingkungan rumah tangga, sekolah dan tempat tinggal. Nanti akan kita buatkan program dan pelatihan khusus dengan orang tua dan lingkungan masyarakat bersama RT dan RW sekitar,” kata Muhidi.
Ia menambahkan, tujuan dari program dan pelatihan ini agar anak-anak merasa nyaman. “Sewaktu mereka nyaman, mereka bisa berpikir untuk masa depan kita dan terutama masa depan untuk dirinya sendiri,” ujarnya.
Harapan: Implementasi Ilmu di Sekolah dan Lingkungan Sekitar
Muhidi berharap seluruh kepala sekolah dan guru yang mengikuti pelatihan ini dapat mengimplementasikan ilmu yang diperoleh dan bersama-sama mewujudkan Sekolah Ramah Anak. Ia juga berharap pelatihan ini mampu membuat para pendidik semakin memahami prinsip-prinsip Konvensi Hak Anak serta menerapkannya dalam proses pembelajaran dan pengasuhan sehari-hari.
“Agar terciptanya lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan ramah anak untuk masa depan,” pungkasnya.