TANAH DATAR — Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah bersama Kepala Dinas ESDM Sumbar Helmi Heriyanto menyisir sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di dua kabupaten, Kamis (25/6/2026). Hasilnya, ditemukan pola transaksi mencurigakan yang mengarah pada dugaan penyalahgunaan solar bersubsidi.
Dari hasil sidak, tim gubernur mencatat beberapa kendaraan dengan nomor polisi yang sama melakukan pengisian BBM secara berulang setiap hari. Pola transaksi itu dinilai tidak wajar dan sulit dijelaskan dengan kebutuhan logistik normal.
"Kalau ada pola transaksi yang tidak wajar, tentu harus segera ditelusuri. Sistem yang ada harus dimanfaatkan secara optimal untuk mendeteksi potensi penyalahgunaan sejak dini," kata Mahyeldi dalam keterangannya.
Ia menegaskan, subsidi negara harus benar-benar dinikmati masyarakat yang berhak. Karena itu, pengawasan tidak bisa dibebankan pada satu pihak saja.
Mahyeldi mendorong penguatan sinergi antara Pertamina, BPH Migas, Hiswana Migas, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum. Menurutnya, pengawasan distribusi BBM subsidi membutuhkan kerja kolektif agar efektif di lapangan.
Pemerintah Provinsi Sumbar juga telah menerbitkan Instruksi Gubernur Nomor 1/INST-2026 tentang Pengendalian dan Pengawasan Pendistribusian Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) dan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP). Salah satu amanatnya adalah pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi di setiap kabupaten dan kota.
"Kita ingin pengawasan di SPBU benar-benar berjalan. Keseriusan seluruh pihak akan terus kita pantau dan evaluasi," tegas Mahyeldi.
Kepala Dinas ESDM Sumbar Helmi Heriyanto meminta Pertamina dan Hiswana Migas melakukan evaluasi transaksi harian secara rutin. Langkah itu dinilai penting untuk mendeteksi dugaan penyimpangan lebih awal.
Helmi mencontohkan salah satu SPBU di Kabupaten Solok yang sudah menerapkan pengawasan internal terhadap kendaraan yang dicurigai melakukan pelangsiran. Menurutnya, praktik serupa perlu ditiru oleh SPBU lain.
"Langkah seperti ini perlu menjadi contoh. Pengawasan yang dilakukan secara konsisten dapat menjadi instrumen penting untuk menekan penyalahgunaan BBM subsidi di lapangan," ujar Helmi.
Pemprov Sumbar berharap pengawasan dan evaluasi transaksi secara berkala mampu memastikan distribusi BBM subsidi berjalan lebih tertib dan benar-benar sampai ke warga yang membutuhkan.