Pencarian

Curi Uang Rp352 Ribu di Mojokerto, Pelaku Tinggalkan Surat Janji Ganti Rp400 Ribu

Jumat, 12 Juni 2026 • 18:52:31 WIB
Curi Uang Rp352 Ribu di Mojokerto, Pelaku Tinggalkan Surat Janji Ganti Rp400 Ribu

SUMATERA BARAT — Peristiwa ini terjadi di sebuah warung kelontong milik Alfin Setyo Tunggal (37) di Kabupaten Mojokerto. Pelaku berinisial EPB (35) menyatroni warung tersebut pada Minggu (7/6/2026) sekitar pukul 12.30 WIB. Alfin curiga karena pria itu keluar masuk toko tanpa memanggil pemilik, seperti kebiasaan pembeli pada umumnya.

Isi Surat Permintaan Maaf dan Janji Ganti Rugi

Keesokan harinya, Senin (8/6/2026), istri Alfin menemukan sepucuk surat tulisan tangan terselip di bawah pintu toko. Surat itu berasal dari EPB. Dalam surat tersebut, ia meminta maaf dan mengaku baru pertama kali mencuri.

"Mohon maaf Pak Bu, Saya sejak bekerja gaji digantung. Bapak Ibu, mohon maaf saya terdesak butuh uang. Mencari pinjaman namun tidak ada buat bayar semester anak saya. Kalau enggak bayar tidak bisa ikut," tulis EPB dalam suratnya, sebagaimana dikutip dari keterangan korban.

Pelaku menyebutkan uang yang diambil sebesar Rp352.000 dan berjanji mengembalikan Rp400.000. "Uang bapak Rp 352.000. Saya gajian dua minggu lagi, saya kembalikan Rp 400.000. Mohon maaf Bapak Ibu. Sekolah anak saya tidak bisa ditunda," demikian bunyi surat tersebut.

Komunikasi via Telepon dan WhatsApp

Tak hanya lewat surat, EPB juga menghubungi Alfin melalui telepon dan pesan WhatsApp. Dalam komunikasi itu, ia kembali menyampaikan permintaan maaf serta menyatakan kesiapan mengganti kerugian. Alfin membenarkan hal itu saat dihubungi, Jumat (12/6/2026).

"Saya baca ternyata surat dari maling itu. Isinya minta maaf, katanya mencuri untuk biaya sekolah anaknya dan dua minggu lagi uangnya akan diganti," beber Alfin.

Trauma Keluarga dan Tuntutan Restorative Justice

Meski alasan pelaku menimbulkan rasa iba, kejadian itu meninggalkan trauma bagi keluarga korban. Toko kelontong Alfin kini harus tutup lebih awal, sekitar pukul 16.00 WIB, karena istri dan anak-anaknya masih ketakutan pasca-peristiwa tersebut.

Alfin mengaku masih membuka peluang penyelesaian secara damai melalui mekanisme restorative justice. Namun, ia bersikeras proses itu dilakukan secara resmi di hadapan pihak kepolisian, mengingat laporan sudah dibuat.

"Saya bersedia memaafkan kalau dilakukan di polsek karena saya sudah membuat laporan. Sekalian dia membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya dan tidak mengganggu keluarga saya lagi," tegas Alfin.

Terkait jumlah uang yang hilang, Alfin mengaku telah mengikhlaskan nominal Rp352 ribu sebagaimana tertulis dalam surat pelaku. Uang modal harian itu memang belum sempat dihitung secara pasti.

Bagikan
Sumber: liputan6.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Berita Terkini

Indeks