Fraksi PKB-UMMAT Soroti Realisasi Fisik Pembangunan Padang Baru 6,46%, Minta Pemkot Percepat Belanja dan Waspadai SiLPA

Penulis: Fadhli Usman  •  Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:47:31 WIB
Fraksi PKB-UMMAT DPRD Kota Padang soroti realisasi fisik pembangunan yang baru mencapai 6,46 persen.

PADANG — Meski menyetujui perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026, Fraksi PKB-UMMAT DPRD Kota Padang mengingatkan pemerintah kota untuk serius menggenjot penyerapan anggaran. Pasalnya, realisasi fisik pembangunan hingga saat ini tercatat sangat rendah, baru 6,46 persen.

Ketua Fraksi PKB-UMMAT, Yusri Latif, menyampaikan pandangan akhir fraksinya dalam rapat paripurna DPRD Kota Padang, Sabtu (27/6). Ia menekankan bahwa proyek pembangunan tidak boleh menumpuk di akhir tahun anggaran.

“Kondisi ini harus menjadi perhatian serius. Kami minta Dinas PUPR mempercepat pelaksanaan pekerjaan agar target pembangunan tercapai tepat waktu,” ujar Yusri Latif.

Anggaran Naik Rp 507 Miliar, Belanja Diarahkan ke Infrastruktur dan Bencana

Dalam dokumen perubahan KUA-PPAS, pendapatan daerah Kota Padang naik dari Rp2,55 triliun menjadi Rp3,05 triliun, bertambah Rp502,73 miliar. Kenaikan terbesar berasal dari pendapatan transfer pemerintah pusat yang mencapai Rp2,02 triliun, sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) naik menjadi Rp1,03 triliun.

Di sisi belanja, anggaran meningkat dari Rp2,69 triliun menjadi Rp3,20 triliun atau bertambah Rp507,41 miliar. Tambahan ini diarahkan untuk penanganan bencana hidrometeorologi, peningkatan pelayanan publik, serta pembangunan infrastruktur.

Potensi PAD Belum Maksimal, Fraksi Minta Kontrak Strategis Ditinjau Ulang

Fraksi PKB-UMMAT menilai masih banyak potensi PAD yang belum tergarap optimal. Mereka meminta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) meninjau ulang kontrak-kontrak strategis, seperti pengelolaan Sentra Pasar Raya (SPR) dan Plaza Andalas.

“Kontrak-kontrak itu dinilai berpotensi meningkatkan penerimaan daerah jika dikelola lebih baik,” kata Yusri Latif.

Selain itu, fraksi mendorong Badan Pendapatan Daerah untuk mempercepat digitalisasi layanan perpajakan, memperkuat basis data wajib pajak, serta mengoptimalkan intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah.

Rekomendasi Lain: Penundaan Program Dubalang hingga Evaluasi Aset

Dalam rekomendasinya, Fraksi PKB-UMMAT meminta anggaran Rp5,8 miliar untuk Program Dubalang ditunda hingga ada dasar hukum atau regulasi yang jelas. Pemerintah juga diminta mengoptimalkan retribusi persampahan dan menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait aset konstruksi dalam pengerjaan (KDP).

Fraksi juga mendesak percepatan penyelesaian administrasi seluruh aset tanah milik Pemkot Padang serta evaluasi pengelolaan kios di kawasan wisata Pantai Air Manis. Langkah ini dinilai penting agar tidak kembali menjadi temuan BPK dan justru mampu meningkatkan PAD.

Di bidang sosial kemasyarakatan, fraksi mengusulkan pendataan organisasi kemasyarakatan dilakukan secara digital. Sementara itu, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) disarankan tidak lagi menerima hibah, melainkan dialihkan ke skema kegiatan evaluasi dan monitoring.

Setelah menyampaikan seluruh catatan dan rekomendasi, Fraksi PKB-UMMAT akhirnya menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026.

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Fraksi PKB-UMMAT DPRD Kota Padang menyetujui Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2026,” tutup Yusri Latif. (yrp)

Reporter: Fadhli Usman
Sumber: scientia.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top