Empat Pengecualian Jual Pusako Tinggi di Minangkabau: Buya Gusrizal Gazahar Ungkap Filosofi Adat yang Sering Disalahpahami

Penulis: Fadhli Usman  •  Rabu, 01 Juli 2026 | 22:45:01 WIB
Buya Gusrizal Gazahar menjelaskan filosofi Pusako Tinggi dalam adat Minangkabau di Bukittinggi.

BUKITTINGGI — Ulama kharismatik Minangkabau, Buya Dr. Gusrizal Gazahar Datuak Palimo Basa, memberikan pencerahan mendalam soal keistimewaan adat Minang dalam sebuah kajian Fiqh di Masjid Surau, Bukittinggi, belum lama ini. Di hadapan jemaah yang membludak, ia mengurai falsafah di balik status Pusako Tinggi yang kerap dianggap rumit oleh generasi muda.

Pusako Tinggi: Hak Kelola, Bukan Hak Milik

Dalam tausiahnya, Buya menjelaskan bahwa dalam adat Minangkabau terdapat dua jenis pusaka: Pusako Tinggi dan Pusako Rendah. Pusako Tinggi merupakan warisan turun-temurun yang tidak bisa diperjualbelikan dengan mudah karena menyangkut hak anak dan kemenakan.

"Pusako Tinggi ini didapat dengan tembilang besi. Begitu kuatnya kedudukan harta pusaka tinggi ini sehingga dijual tidak dimakan beli, digadai tidak dimakan sando (sandra)," jelas Buya, mengutip falsafah adat yang telah mengakar sejak zaman leluhur.

Pusako Tinggi meliputi tanah ulayat, rumah gadang, sawah, dan harta komunal lainnya yang diwariskan melalui garis keturunan ibu. Statusnya bukan hak milik perorangan, melainkan hak kelola yang dipegang oleh mamak (paman) untuk kepentingan kemenakan.

"Ndak ado kewenangan untuk menjual sebenarnya. Karena ini adalah amanah yang diturunkan dari generasi ke generasi. Menjual atau menggadaikan Pusako Tinggi berarti melanggar amanah dan bertentangan dengan adik (adat)," tegas Buya.

Apa Saja Empat Pengecualian yang Memperbolehkan Pusako Digadai?

Meski tampak absolut, adat Minangkabau yang bijaksana tetap membuka celah dalam kondisi darurat. Istilahnya "Ampek Tadina", empat pengecualian yang memperbolehkan pusako tinggi untuk digadai atau dijual:

  • Rumah Gadang Katirisan — saat rumah gadang dalam keadaan rusak parah dan butuh perbaikan segera.
  • Mayik Tabujua Tangah Rumah — ketika ada anggota keluarga meninggal namun keluarga tidak memiliki biaya untuk mengurus jenazah.
  • Gadih Gadang Alun Balaki — jika ada anak perempuan di rumah gadang yang belum bersuami dan butuh biaya hidup.
  • Mambangkik Batang Tarandam — dalam kondisi keluarga yang terpuruk dan membutuhkan biaya untuk bertahan hidup.

Namun, Buya mengingatkan bahwa pengecualian ini bukanlah pintu longgar untuk berbuat seenaknya. "Masuk ke dalam lubang jarum saja lebih mudah daripada memahami pengecualian ini dengan benar," ujarnya.

Empat Pilar yang Membuat Adat Minang Kokoh

Lebih jauh, Buya menjelaskan bahwa keistimewaan Minangkabau tidak hanya terletak pada sistem kepemilikan hartanya. Ada empat pilar utama yang membuat adat Minangkabau kokoh hingga kini.

Pertama, prinsip kehidupan berlandaskan "Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah". "Syarak mangato, adat mamakai," ungkap Buya, menggambarkan bagaimana adat dan syariat saling mengisi.

Kedua, sistem kekerabatan matrilineal yang unik. Minangkabau memiliki dua kekuatan kekerabatan: kekerabatan nasab yang digariskan melalui ibu dan kekerabatan suku. "Urang Minang bana satgab suku," kata Buya.

Ketiga, sistem kepemimpinan Tungku Tigo Sajarangan. "Ada Ninik Mamak, Alim Ulama, dan Cerdik Pandai," jelas Buya. Ketiga elemen ini berfungsi sebagai tungku yang menopang kehidupan bermasyarakat dengan musyawarah dan mufakat.

Keempat, rujukan "Tali Tigo Sapilin". Segala kebijakan dalam masyarakat Minangkabau harus merujuk pada tiga tali: Tali Hakikat (kembali kepada Allah), Tali Syariat (implementasi dalam kehidupan), dan Tali Adat (tidak boleh keluar dari aturan syarak).

Pesan untuk Generasi Milenih: Adat Tidak Rumit

Di akhir tausiahnya, Buya menekankan bahwa mempelajari adat Minangkabau bukanlah hal yang rumit. "Ndak terlalu rumit untuk mempraktekkannya," ujarnya dengan bahasa yang akrab.

Beliau mengingatkan bahwa semua aturan adat bermuara pada nilai-nilai kemanusiaan, di mana manusia diajarkan untuk saling memaafkan. "Nabi Adam aja langsung mengakui kesalahan, berbeda dengan iblis yang sombong tak mau mengakui," tegas Buya, mengajak jemaah untuk selalu introspeksi.

"Inilah karakter Urang Minang: sadar bahwa manusia hanyalah tempat salah dan lupa, namun dianjurkan untuk saling memaafkan dan introspeksi," tutupnya.

Reporter: Fadhli Usman
Sumber: minangkabaunews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top