Warga Lubuk Lintah Hibahkan 300 Meter Lahan untuk Proyek Pelebaran Jalan, Akses Mobil Kini Masuk ke Kampung

Penulis: Ridwan Azhari  •  Senin, 13 Juli 2026 | 22:45:10 WIB
Warga Lubuk Lintah menghibahkan lahan seluas 300 meter persegi untuk proyek pelebaran jalan di kampung mereka.

PADANG — Proyek pelebaran jalan di Lubuk Lintah akhirnya memasuki tahap pengerasan tanah setelah warga setempat menghibahkan lahannya. Plt. Sekretaris Kelurahan Lubuk Lintah, Jafri, mengapresiasi kerelaan warga yang mengikhlaskan hak milik pribadi demi kepentingan umum. “Warga secara sukarela menghibahkan tanah seluas 300 meter persegi,” ujarnya saat meninjau lokasi pembangunan, Senin (13/7/2026).

Akses Darurat Jadi Prioritas Utama

Ketua RT 01 RW 05, Mimi Suharti, menyebut pelebaran ini bukan sekadar soal mobilitas sehari-hari, melainkan juga menyangkut keselamatan. Ia mencontohkan, akses yang kini lebih lebar sangat vital bagi kendaraan darurat seperti armada pemadam kebakaran jika sewaktu-waktu dibutuhkan. “Sebelumnya akses sangat terbatas, sekarang mobil sudah bisa masuk,” terang Mimi.

Pengerjaan Baru 100 Meter, Target Tuntas Bertahap

Jafri menjelaskan, pekerjaan proyek saat ini telah memasuki tahap pengerasan tanah sepanjang 100 meter. Pengerjaan di lapangan akan terus dilanjutkan secara bertahap. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Padang serta Dinas PUPR yang merespons cepat aspirasi warga terkait kebutuhan akses jalan yang layak.

Penantian Panjang Warga Kini Terbayar

Bagi warga Lubuk Lintah, hibah lahan ini merupakan puncak dari perjuangan panjang. Selama ini, akses jalan yang sempit membuat aktivitas ekonomi warga terhambat. Kini, dengan lebar jalan yang sudah bisa dilewati mobil, distribusi barang dan jasa diharapkan lebih lancar. Mimi berharap pemerintah segera menuntaskan pembangunan jalan tersebut agar manfaatnya dapat dirasakan maksimal oleh seluruh warga.

Reporter: Ridwan Azhari
Sumber: kabarsumbar.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top