Pencarian

Bansos September 2026 Tahap 3: 1,49 Juta KPM Diblokir, Cek Status Anda via NIK KTP

Sabtu, 05 September 2026 • 08:35:31 WIB
Bansos September 2026 Tahap 3: 1,49 Juta KPM Diblokir, Cek Status Anda via NIK KTP
Petugas menunjukkan layar status penerima bansos saat penyaluran tahap III di Sumatera Barat.

SUMATERA BARAT — Memasuki September 2026, pemerintah mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) tahap III. Namun, momen ini dibayangi kebijakan pemutakhiran data yang membuat sebagian warga gagal menerima haknya.

Kementerian Sosial (Kemensos) resmi menonaktifkan sementara 1.494.652 KPM Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Program Sembako. Mereka terindikasi terlibat judi online (judol) dan tercatat dalam penangguhan per Agustus 2026.

Dampak Status Desil yang Tidak Sesuai

Selain persoalan judol, banyak warga mengeluhkan status desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang tidak sesuai dengan kondisi ekonomi riil. Akibatnya, keluarga yang seharusnya berhak justru tercoret dari daftar penerima.

Kesalahan data ini membuat bansos tidak tepat sasaran. Warga yang membutuhkan tidak mendapatkan bantuan, sementara yang mampu masih tercatat sebagai penerima.

Cara Cek Nama Penerima Bansos via HP

Pastikan nama Anda masih terdaftar sebagai KPM sebelum dana dicairkan. Cek melalui dua kanal resmi berikut:

1. Situs Resmi Cek Bansos

Buka laman cekbansos.kemensos.go.id melalui browser HP atau komputer. Masukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP, lalu ketik kode captcha yang tersedia. Klik Cari Data dan sistem akan menampilkan nama, status, serta jenis bansos yang diterima.

2. Aplikasi Cek Bansos

Unduh aplikasi Cek Bansos dari Play Store atau App Store. Setelah login, pilih menu Cek Bansos di pojok kiri atas, masukkan NIK, lalu klik Cari Data. Status penerima akan muncul dengan keterangan YA atau TIDAK.

Prosedur Koreksi Data dan Sanggahan

Bagi warga yang namanya tercoret atau desilnya tidak sesuai, ada tiga jalur pengaduan yang bisa ditempuh:

Pertama, melalui aplikasi Cek Bansos. Daftar akun dan lengkapi data seperti foto KTP serta nomor Kartu Keluarga (KK). Setelah masuk, buka menu Profil, pilih Request Pembaruan Data, dan jawab seluruh pertanyaan dengan jujur. Petugas pendamping sosial akan datang ke rumah untuk verifikasi.

Kedua, datang langsung ke kantor desa atau kelurahan. Ajukan permohonan perubahan desil DTSEN dan operator akan memasukkan data ke Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) Next Generation. Tim akan melakukan survei lapangan ke rumah Anda.

Ketiga, hubungi kanal pengaduan resmi Kemensos melalui WhatsApp Center di nomor 08877-171-171 atau Command Center 171. Sampaikan data desil yang keliru dan ikuti instruksi petugas.

Perlu Diketahui: Proses Tidak Instan

Koreksi data desil tidak serta-merta mengubah status penerima dalam waktu singkat. Jika dinyatakan memenuhi syarat, pembaruan data akan diproses dalam jangka waktu tiga bulan.

Karena itu, warga yang terdampak penangguhan judol maupun kesalahan desil disarankan segera mengajukan sanggahan sebelum penyaluran tahap III berjalan. Informasi kelengkapan dokumen dapat diakses melalui kantor desa atau pendamping sosial setempat.

Follow sumbar360.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: sumsel.akurat.co

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Berita Terkini

Indeks