Tiga Oknum Bank Nagari Siberut Rekayasa Dokumen Kredit, Kerugian Negara Capai Rp32 Miliar Akibat Kredit Macet

Penulis: Muzakir Salim  •  Senin, 13 Juli 2026 | 22:45:49 WIB
Tiga tersangka kasus pemalsuan dokumen kredit Bank Nagari Capem Siberut diamankan petugas di Mapolda Sumbar.

PADANG — Tiga pegawai Bank Nagari Capem Siberut, Kepulauan Mentawai, harus berurusan dengan polisi setelah terbukti memalsukan dokumen untuk mencairkan kredit miliaran rupiah. Modusnya, mereka menggunakan identitas warga tanpa sepengetahuan pemiliknya untuk mengajukan pinjaman fiktif.

Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Sumbar, Kompol Purwanto, mengungkapkan bahwa ketiga tersangka memiliki peran yang terstruktur. ERP selaku Pimpinan Capem Siberut menjadi otoritas persetujuan, HWA bertindak sebagai petugas kredit yang memproses dokumen, dan MS bertugas mencari data calon debitur dari masyarakat sekitar.

Dokumen Usaha dan Agunan Palsu Disiapkan Rapi

“Kami menemukan sejumlah dokumen yang diduga dipalsukan, mulai dari data usaha hingga dokumen agunan,” ujar Purwanto dalam keterangannya, Senin lalu.

Para tersangka tidak hanya mengejar target penyaluran kredit kantor cabang, tetapi juga diduga meraup keuntungan pribadi. ERP disebut menerima fee Rp10 juta hingga Rp20 juta per pencairan. Sementara HWA memperoleh sekitar Rp5 juta, dan MS mendapat Rp1,7 juta untuk setiap data debitur yang berhasil dikumpulkan.

132 Barang Bukti Disita, Polisi Buka Peluang TPPU

Penyidik telah mengamankan 132 barang bukti berupa dokumen pengajuan kredit, surat keputusan, dan dokumen agunan. Total plafon kredit yang diajukan dalam perkara ini mencapai Rp50,335 miliar, dan dari jumlah tersebut, sekitar Rp32 miliar di antaranya kini berstatus kredit macet.

Purwanto menegaskan, pihaknya kini fokus membuktikan tindak pidana pokok. Namun, penyidik juga membuka peluang untuk mengembangkan perkara ini ke arah Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) jika ditemukan aliran dana yang mencurigakan.

Kasus ini menjadi tamparan bagi tata kelola perbankan daerah, terutama di wilayah kepulauan yang akses pengawasannya terbatas. Polda Sumbar masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan pemalsuan dokumen ini.

Reporter: Muzakir Salim
Sumber: kabarsumbar.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top