Waka DPRD Sumbar Minta Keluarga Siswi SD Meninggal di Padang Tempuh Jalur Hukum, Buka Fakta Perundungan

Penulis: Mahsyar Hamdani  •  Senin, 27 Juli 2026 | 02:54:31 WIB
Wakil Ketua DPRD Sumbar Nanda Satria mendorong keluarga siswi SDN 33 Rawang menempuh jalur hukum untuk mengungkap dugaan perundungan.

PADANG — Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat, Nanda Satria, mendorong keluarga siswi SDN 33 Rawang yang meninggal dunia untuk membawa kasus ini ke ranah hukum. Langkah itu dinilai paling tepat untuk mengungkap fakta di tengah simpang siurnya informasi yang beredar di media sosial.

Nanda bersama Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang langsung meninjau sekolah di Kecamatan Padang Selatan tersebut pada Senin (27/7/2026). Kedatangan mereka untuk mengonfirmasi dugaan perundungan yang disebut-sebut menjadi penyebab kematian siswi berinisial NH.

“Saya bersama Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang langsung ke sekolah untuk meminta keterangan dari pihak sekolah,” kata Nanda dalam keterangannya, Senin.

Pihak Sekolah Bantah Ada Perundungan

Setelah melakukan investigasi internal, pihak sekolah menyatakan tidak menemukan bukti adanya tindakan perundungan terhadap NH. Pernyataan ini kontras dengan dugaan kuat dari keluarga korban yang meyakini NH menjadi korban bullying.

“Inilah yang menimbulkan tanda tanya besar bagi kita saat ini. Sehingga kami sarankan juga kepada pihak keluarga yang merasa jadi korban untuk membawa kasus ini ke pihak berwajib untuk bisa ditemukan fakta dan kebenaran yang sebenarnya,” ungkap Nanda.

Ia menambahkan, berdasarkan keterangan guru, siswa yang diduga melakukan perundungan justru merupakan teman baik korban dan saudara kembarnya. Fakta ini semakin memperumit narasi yang berkembang di publik.

Guru Terkena Dampak Komentar Negatif Netizen

Nanda mengaku prihatin dengan situasi yang dialami para guru di SDN 33 Rawang. Sejak kasus ini ramai, mereka menjadi sasaran komentar negatif warganet di media sosial.

“Informasi dari guru-guru bahwa akibat kejadian ini mereka mengaku dapat komentar negatif di media sosial,” tuturnya.

Politisi itu menekankan pentingnya menghentikan bola liar informasi yang beredar. Menurutnya, hanya proses hukum yang bisa memastikan kebenaran sekaligus melindungi semua pihak dari tuduhan tanpa dasar.

“Sebaiknya biar tidak menjadi bola liar dan kesimpangsiuran informasi, kepada pihak keluarga bawa saja ke ranah hukum untuk mendapatkan faktanya,” imbuh Nanda.

Reporter: Mahsyar Hamdani
Sumber: langgam.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top