PASAMAN BARAT — Fluktuasi harga TBS sawit di Pasaman Barat kembali terpantau pada pekan ini. Berdasarkan data pemantauan harian Disbunnak, harga tertinggi TBS untuk petani mitra tembus Rp3.972,26 per kilogram, sementara harga terendah di kategori nonmitra hanya Rp3.180 per kilogram.
Disbunnak mencatat, harga TBS sangat bergantung pada status kemitraan petani dengan pabrik kelapa sawit (PKS). Untuk kategori mitra plasma, PT Bina Tani Nusantara (BTN) dan PT Agrowiratama membeli TBS seharga Rp3.810,92 per kilogram. Sementara PT Gersindo, PT Andalas Agro Industri (AAI), dan PT Laras Internusa (LIN) mematok harga Rp3.754,06 per kilogram.
Pada kategori mitra swadaya, selain PT RPSM yang membayar tertinggi, PT Gunung Sawit Abadi (GSA) menawarkan harga Rp3.912,72 per kilogram. Adapun PT Sari Buah Sawit (SBS) dan PT Sawita Pasaman Jaya (SPJ) membeli dengan harga Rp3.480 per kilogram.
Petani nonmitra mendapat harga yang lebih rendah. Harga tertinggi di kategori ini tercatat Rp3.435 per kilogram dari PT Gunung Sawit Abadi (GSA). Sebaliknya, harga terendah sebesar Rp3.180 per kilogram dibayarkan oleh PT Agro Wira Ligatsa (AWL). Perbedaan ini menunjukkan pentingnya posisi tawar petani yang tergabung dalam skema kemitraan.
Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat melalui Disbunnak rutin memantau harga TBS setiap hari. Data ini dipublikasikan sebagai bentuk transparansi informasi, sehingga petani sawit dapat menentukan waktu penjualan hasil panen yang paling menguntungkan. Informasi harga juga menjadi acuan bagi petani untuk memantau perkembangan harga di masing-masing pabrik kelapa sawit yang beroperasi di daerah tersebut.