PADANG — Warga Kota Padang yang masa berlaku SIM-nya akan habis bisa memanfaatkan layanan SIM Keliling yang beroperasi hari ini. Lokasi pelayanan berada di Simpang Ganting, Kecamatan Padang Selatan, dengan jam operasional pukul 08.30 WIB hingga 14.00 WIB.
Jadwal Bisa Berubah, Cek Instagram Resmi Sebelum Berangkat
Pihak Satlantas Polresta Padang mengingatkan bahwa jadwal dan lokasi pelayanan dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Masyarakat disarankan untuk selalu memeriksa informasi terbaru melalui akun Instagram resmi Satlantas Polresta Padang sebelum mendatangi lokasi.
Layanan Perpanjangan SIM, Bukan Pembuatan Baru
Perlu diketahui, layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C. Pemohon diwajibkan membawa KTP asli dan fotokopi, SIM lama yang masih berlaku, serta bukti tes kesehatan jika diminta petugas. Biaya perpanjangan mengikuti ketentuan yang berlaku di Polresta Padang.
Layanan ini dihadirkan untuk memudahkan warga memperpanjang SIM tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas. Antrean di lokasi biasanya mulai ramai pada pukul 09.00 WIB, sehingga datang lebih awal bisa menjadi pilihan.